Berita Banda Aceh
6.171 Ternak Sembuh dari PMK, Sebanyak 17.568 Ekor Terjangkit di Aceh
Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Rahmandi MM menyatakan, tingkat kesembuhan ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh
BANDA ACEH - Kepala Dinas Peternakan Aceh, drh Rahmandi MM menyatakan, tingkat kesembuhan ternak yang terserang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Aceh, tergolong tinggi.
Dalam satu bulan sebanyak 6.171 ekor ternak dinyatakan terjangkit penyakit tersebut.
“Dari 17.568 ekor yang terjangkit PMK, 6.171 atau 35,12 persen telah sembuh,” kata Rahmandi kepada Serambi, Jumat (3/6/2022).
Diterangkan, hingga 2 Juni 2022 ada sembilan daerah yang terjangkit penyakit mulut dan kuku.
Terbanyak di Aceh Tamiang, 8.222 ekor ternak.
Dari jumlah yang terjadingkit itu, 3.825 ekor dinyatakan sembuh.
Di Aceh Utara ternak yang terjangkit PMK sebanyak 3.309 ekor, sembuh 647 ekor.
Kemudian Aceh Besar 1.625 ekor yang terjangkit, sembuh 259 ekor.
Sementara enam daerah lain yang terjangkit PMK yaitu Kota Langsa 1.597 ekor (928 ekor sembuh), Bireuen terjangkit 1.255 ekor, sembuh 152 ekor.
Baca juga: Sudah Ada Sapi di Lhokseumawe yang Mati Setelah Terjangkit PMK
Baca juga: Jumlah Sapi dan Kerbau yang Diduga Terjangkit PMK di Abdya Bertambah , Peternak Diminta jangan Panik
Aceh Timur 700 ekor terjangkit (240 ekor sembuh), Lhokseumawe terjangkit 241 ekor, sembuh baru 27 ekor, Pidie Jaya 33 ekor terjangkit, sembuh 27 ekor, dan Pidie 21 ekor, sembuh 11 ekor.
Selain sembilan daerah tersebut, ungkap Rahmandi, ada enam daerah lagi, yang ternaknya mengalami gejala PMK, yaitu Aceh Barat (410 ekor), Aceh Jaya (84 ekor), Aceh Barat Daya (41 ekor), Banda Aceh (17 ekor), Sabang (8 ekor) dan Gayo Lues (6 ekor).
“Ternak yang mengalami gejala PMK langsung ditangani petugas kesehatan hewan yang ada di kecamatan.
Petugas terus memantau dan mengobati ternak yang bergejala PMK hingga sembuh,” tandasnya.
Untuk Aceh, ungkap Rahmandi, masih ada delapan daerah di Aceh yang bebas PMK, yaitu Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Nagan Raya, Aceh Selatan, Subulussalam, Aceh Singkil, dan Simeulue.
Oleh karena itu, Rahmandi mengimbau ternak dari daerah-daerah merah PMK agar tak masuk zona hijau.