Rabu, 3 Juni 2026

Dibekuk Sehari Menjelang Nikah, Warga Aceh Utara Ijab Kabul di Mapolres Tegal Kota

Namun sehari jelang pernikahan, MIF ditangkap polisi karena diduga mengedarkan obat tramadol tanpa izin.

Tayang:
Editor: Imran Thayib
Kompas.com/Tresno Setiadi
MIF, warga asal Desa Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menikah di Markas Polres Tegal Kota, Senin (30/5/2022). 

SERAMBINEWS.COM, TEGAL - Dengan berlinang air mata kebahagiaan, MIF (25), seorang tersangka kasus narkoba akhirnya bisa menikah di Markas Kepolisian Resor (Polres) Tegal Kota, Jawa Tengah, Senin (30/5/2022).

MIF merupakan warga asal Desa Tanjong Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara.

Dia menikahi gadis pujaan hatinya DF (28) warga Kelurahan Tegalsari, Tegal Barat, Kota Tegal.

Keduanya sebenarnya berencana menikah pada 26 Mei 2022.

Namun sehari jelang pernikahan, MIF ditangkap polisi karena diduga mengedarkan obat tramadol tanpa izin.

Baca juga: Sempat Malu Jual Nasi Bakar, Kini Melati Eks JKT48 Hasilkan Jutaan Rupiah Per Hari dari Usahanya Itu

Baca juga: Resmi Bergulir 11 Juni 2022, Piala Presiden Digelar di Empat Kota, Penonton Boleh Datang ke Stadion

Baca juga: Ini Sosok Keponakan Prabowo yang Tampan Maksimal, Pantas Para Wanita Langsung Mabuk Kepayang

Baca juga: Kakak Beradik Penembak Burak Eks Kombatan GAM di Aceh Utara Disidangkan, Begini Perjalanan Kasusnya 

"Senang sekali bisa berjalan lancar. Terima kasih Pak Kapolres AKBP Rahmad Hidayat yang sudah memberikan izin dan kesempatan serta memfasilitasi kami, sehingga pernikahan kami berlangsung dengan lancar," kata MIF di Polres Tegal Kota.

Proses ijab kabul berlangsung di Masjid Al Amin Mapolres Tegal Kota dengan pengawalan ketat polisi.

Tampak hadir petugas KUA dari Kecamatan Tegal Barat.

Terlihat keluarga mempelai pengantin perempuan hadir dengan membawa seserahan dan mas kawin berupa cincin seberat 4 gram.

Pengantin wanita DF terlihat mengenakan kebaya putih.

Awalnya, DF terlihat sabar menunggu mempelai pria yang saat itu masih berada di dalam sel tahanan.

DF terlihat tegar meski prosesi akad nikah dengan calon suaminya itu berlangsung tidak seperti yang diduga sebelumnya.

Wakil Kepala Polres Tegal Kota, Kompol Zaenal Arifin menyampaikan, acara pernikahan ini sebagai salah satu pemenuhan terhadap hak tahanan.

"Kami berikan haknya untuk melangsungkan pernikahan dan kami fasilitasi sehingga prosesi pernikahan dapat berlangsung dengan aman dan lancar," kata Zaenal.

"Dengan prosesi pernikahan yang cukup berkesan ini semoga dapat menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah dan langgeng sampai kakek nenek," sambung Zaenal.(*)

Baca juga: Diduga Ada Pesta Bikini ABG, Polisi Gerebek Rumah di Depok, Ini Penjelasan Polisi & Hasil Tes Urine

Baca juga: 899 Mahasiswa USK Gelar KKN di Bener Meriah, Wabup Dailami Minta Ikut Sukseskan MTQ Provinsi Aceh

Baca juga: VIDEO Harga Komoditi di Takengon Melonjak Tajam, Cabai Merah Tembus Rp60 Ribu Per Kilogram

Baca juga: Kliennya Dituntut Maksimal, PH Terdakwa Akan Lakukan Pembelaan Tertulis, Sidang Ditunda ke Jumat Ini

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditangkap Sehari Jelang Nikah, Warga Aceh Ijab Kabul di Mapolres Tegal Kota

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved