Selasa, 12 Mei 2026

Internasional

Jeddah Bebaskan Kawasan Kumuh, Bayar Kompensasi Rp 3,8 Triliun

Kota Jeddah, Arab Saudi membayar SR 1 miliar atau $267 juta, sekitar Rp 3,8 triliun untuk membebaskan kawasah kumuh di pinggir pantai,

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Supplied
Sebuah kawasan yang akan dihancurkan seusai pemiliknya mendapat kompensasi untuk dibangun gedung baru di Jeddah, Arab Saudi 

SERAMBINEWS.COM, JEDDAH - Kota Jeddah, Arab Saudi membayar SR 1 miliar atau $267 juta, sekitar Rp 3,8 triliun untuk membebaskan kawasah kumuh di pinggir pantai,

Pembayaran kompensasi dilakukan oleh Komite Lingkungan Tertinggal Kegubernuran Jeddah kepada warga yang rumahnya dihancurkan sebagai bagian dari proyek pembangunan kota besar-besaran.

Pemerintah telah memberikan layanan kepada pemilik properti yang dihancurkan di kota pesisir.

Di mana otoritas kota telah mengevaluasi puluhan distrik untuk restorasi, modifikasi, atau pembongkaran.

Penyaluran kepada kelompok pertama ini dihadiri oleh Gubernur Otoritas Umum Barang Milik Negara (SPGA), Ihsan Bafakih, bersama Wali Kota Jeddah, Saleh Al-Turki.

Komite menyatakan sisa dari mereka yang memenuhi syarat untuk kompensasi dijadwalkan akan menerima uang setelah penyelesaian penilaian real estate.

Baca juga: Gadis Cilik Arab Saudi Berhasil Tempati Juara Kedua Kompetisi Aritmatika Mental Internasional

Sedangkan warga yang telah menyelesaikan dokumen yang diperlukan untuk kompensasi sudah dibayar.

Dikatakan kompensasi tersebut untuk menata kembali kawasan kumuh dan meningkatkan kualitas hidup di sana.

Pekerjaan penilaian properti di distrik yang dihancurkan, katanya, dilakukan oleh komite yang terdiri dari enam anggota dari empat kementerian.

Terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kota, Urusan Pedesaan dan Perumahan, Kementerian Keuangan, dan SPGA.

Kemudian, dua terakreditasi dan penilai yang dipilih oleh Otoritas Saudi untuk Penilai Terakreditasi (Taqim).

Panitia mengatakan, evaluasi didasarkan pada kriteria teknis untuk setiap lingkungan, di mana nilai tanah dievaluasi secara terpisah dari nilai puing-puing.

Baca juga: Komisi Luar Angkasa Arab Saudi Cari Calon Astronot, Ditargetkan Diikuti 1.000 Peserta

Warga yang tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah atas properti tersebut hanya akan diberi kompensasi atas bangunan yang dibongkar.

Panitia mengatakan luas, lokasi, dan jenis properti dan apakah itu perumahan, komersial, atau hanya tanah kosong, semuanya dipertimbangkan dalam proses penilaian.

Panitia meminta semua warga yang propertinya telah dibongkar untuk segera menyelesaikan prosedur untuk menerima kompensasi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved