Internasional
Jeddah Bebaskan Kawasan Kumuh, Bayar Kompensasi Rp 3,8 Triliun
Kota Jeddah, Arab Saudi membayar SR 1 miliar atau $267 juta, sekitar Rp 3,8 triliun untuk membebaskan kawasah kumuh di pinggir pantai,
Mereka juga diminta untuk memberikan surat-surat dan dokumen yang diperlukan.
Seperti salinan akta atau dokumen, data pemilik dengan salinan KTP yang jelas dalam format PDF, serta rekening IBAN mereka.
Dia mendesak warga ini untuk memberikan surat pengunduran diri dari Saudi Electricity Co, National Water Co, Dana Pengembangan Real Estat, dan Bank Pengembangan Pertanian.
Baca juga: Arab Saudi Luncurkan Rute Baru Mekkah, Khusus Untuk Lima Negara, Termasuk Indonesia
Hingga saat ini, panitia telah memulai pekerjaan pembongkaran di 26 distrik seluas 18,5 juta meter persegi.
Delapan dari distrik ini terletak di dalam tanah Wakaf Raja Abdulaziz untuk Al-Ain Al-Aziziyah, sebuah proyek amal yang didirikan pada tahun 1948 untuk mengangkut air ke kota.
Pejabat kota mengatakan pekerjaan pembongkaran akan selesai pada pertengahan November 2022 mendatang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Kawasan-Kumuh-di-Jeddah-Arab-Saudi.jpg)