Senin, 13 April 2026

Berita Pidie

Pemkab Pidie Hibah Tanah Lapangan Tembak 11.718 Meter Persegi untuk Polres

Lahan seluas 11.718 m2 tersebut, selama ini telah digunakan untuk lapangan tembak.

Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
Dok Humas Pidie
Bupati Pidie, Roni Ahmad MM (Abusyik) meneken surat tanda hibah Lapangan Tembak dari Pemkab Pidie kepada Polres Pidie berlangsung di Ruang kerja Bupati Pidie, Senin (6/6/2022) 

Lahan seluas 11.718 m2 tersebut, selama ini telah digunakan untuk lapangan tembak.

SERAMBINEWS.COM SIGLI - Tanah lapangan tembak selama ini sering menjadi tempat latihan anggota Kepolisian Pidie akhirnya sah menjadi miliki Polres setempat.

Hal ini ditandai dengan serahterima aset dari Pemkab Pidie kepada Polres setempat.

Pemerintah Kabupaten Pidie resmi memberikan sertifikat tanah hibah, di Kecamatan Grong-grong untuk Polres Pidie.

Lahan seluas 11.718 m2 tersebut, selama ini telah digunakan untuk lapangan tembak.

Penyerahan sertifikat tanah diberikan langsung oleh Bupati Pidie Roni Ahmad, SE, MM, kepada Kapolres Pidie AKBP Padli, SH,S.I.K,MH di ruang kerja bupati Pidie, Senin (6/6/2022).

Hadir dalam acara itu, Kajari Pidie Gembong Priyanto, SH, M.Hum, Sekretaris Daerah H. Idhami, S.Sos, M.Si, Asisten III Setdakab, Drs Sayuti, MM, Asisten I Setdakab Drs Samsul Azhar, Kabag SDM Polres Pidie AKP Rahmad Nuzuluddin, SE, dan Kabag Log Polres Pidie AKP M.Faslan, SH.

Lapangan Tembak di Kecamatan Grong-grong, Pidie.
Lapangan Tembak di Kecamatan Grong-grong, Pidie. (Dok Humas Polres Pidie)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved