Jumat, 5 Juni 2026

Video

VIDEO Diancam Sebar Video Panasnya, Pelajar Digilir 10 Temannya di Taput, Pelaku Ditangkap

Seorang perempuan di bawah umur berinisial CS (16) menjadi korban pencabulan oleh 10 pria yang juga di bawah umur.

Tayang:
Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Seorang perempuan di bawah umur berinisial CS (16) menjadi korban pencabulan oleh 10 pria yang juga di bawah umur.

Peristiwa tragis ini terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara.

Orangtua korban telah membuat laporan di Polres Taput, Senin (6/6/2022).

Sebanyak 10 pelaku yang mencabuli korban dengan bergilir ini lantaran adanya ancaman penyebaran video mesumnya dengan pacarnya.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing mengungkapkan personel telah menangkap 10 pelaku pencabulan terhadap remaja di bawah umur itu.

Baca juga: Sosok Wanita Diduga Anggota DPRD Medan Pelaku Video Panas, Kena Tipu Napi Ngaku Polisi

Tujuh diantaranya merupakan remaja di bawah umur.

Adapun pelakunya yaitu, DH (19), APDH (20), BAS (20), RDAM (17), LMS (15), EGFTN (16), MRH (16), ASS (17) JS (16) dan JAH (17).

Mereka semua masih warga satu Kelurahan di salah satu Kecamatan di Taput.

Saat ditangkap, 10 pria bejat ini pun mengakui perbuatannya.

"Begitu kita menerima pengaduan tersebut, tim opsnal kita langsung menangkap ke 10 orang tersangka. Mereka semua mengakui apa yang dilakukannya sehingga kita resmi melakukan penahanan," Kasi Humas Polres Tapanuli Utara, Aiptu W. Baringbing, Senin (6/6/2022).(*)

Sumber: Tribun Medan

Baca juga: Pria Pengantin Baru Buat Video Panas dengan Wanita Lain, Rekamannya Dikirim ke Istri dan Mertua

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved