Internasional

Google Beri Pinjaman 2 Juta Dolar untuk UMKM

Google memberikan bantuan pinjaman senilai 2 juta dolar AS untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui mitra keuangan

Editor: bakri
Reuters
Kantor Google di New York 

JAKARTA - Google memberikan bantuan pinjaman senilai 2 juta dolar AS untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia melalui mitra keuangan mikro Nusa Ummat Sejahtera (NUS).

Head of Brand and Reputation Marketing Google Indonesia, Muriel Makarim dalam acara ANTARA Ngobrol Bareng secara daring di Jakarta, Senin (6/6/2022), menjelaskan program tersebut baru saja digulirkan raksasa mesin pencari itu dan mendorong pelaku usaha untuk bisa ikut mendaftar.

"Memang harus melewati prosedur di NUS, ada rincian jangka waktu pinjamannya.

Misalnya, pertama pemohon harus daftar jadi anggota NUS dulu, harus punya usaha dan fixed income (pendapatan tetap)," katanya.

Dilansir dari laman blog Google Indonesia, dijelaskan ada sejumlah hal yang harus diperhatikan bagi pelaku usaha yang tertarik untuk mengajukan aplikasi pembiayaan kepada Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) NUS, yaitu penerima pembiayaan sudah menjadi anggota KSPPS NUS dengan membayar simpanan pokok dan wajib sebesar Rp35.000, memiliki usaha atau fixed income, memiliki jaminan agunan pembiayaan, jangka waktu pembiayaan 36 bulan, margin pembiayaan setara 1,4 persen per bulan, plafon maksimal pembiayaan sebesar Rp200.000.000, dan biaya administrasi akad dan pencairan pembiayaan 1-2 persen (sesuai biaya pengikatan notaris).

Setelah melengkapi persyaratan tersebut, anggota harus melalui beberapa tahapan, yakni anggota dapat datang langsung ke kantor cabang terdekat NUS untuk kemudian mendapatkan bantuan proses pengajuan dan analisa kelayakan anggota oleh Account Officer dan Branch Manager.

Baca juga: Google: Bisnis Tradisional Membantu Ekonomi Digital Indonesia Menjadi yang Terbesar di Asia Tenggara

Baca juga: Mengenal Gapura Digital dan Womenwill, Program Grow With Google yang Segera Hadir di Aceh

Setelah dokumen administrasi dilengkapi, Komite Pembiayaan akan memutuskan status pengajuan anggota maksimal tujuan hari kerja.

Kemudian kantor cabang akan menerima Surat Keputusan Komite Pembiayaan yang telah disetujui oleh Komite Pembiayaan untuk selanjutnya dapat dilakukan akad terlebih dahulu dengan anggota.

Terakhir, dana dapat dicairkan ke rekening anggota setelah Memo Pencairan Pembiayaan disetujui.

"Pemohon juga bisa ke kantor cabang NUS atau mencari informasi lebih lanjut di laman Google Blog Indonesia, atau ke Youtube Google Indonesia," tutur Muriel. (antara)

Baca juga: Siap-Siap, Grow with Google akan Hadir di Aceh, Membantu Usaha Kecil Bersaing di Era Digital

Baca juga: Donasi 1 Juta USD, Google Latih 22.000 Guru dan 2 Juta Murid Indonesia Berpikir Seperti Komputer

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved