Napi Anak Kabur
Satu Napi Anak yang Kabur di LPKA Banda Aceh Ternyata Pelaku Rudapaksa di Nagan
Terkait kaburnya Rijal dengan empat napi lain dari LPKA/Lapas Anak itu, foto dan indentitasnya telah disebar ke semua daerah di Aceh termasuk di Nagan
Penulis: Rizwan | Editor: Ansari Hasyim
Seperti diberitakan, lima narapidana (napi) anak-anak yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas IIB Banda Aceh, Senin (6/6/2022) dini hari WIB, diduga melarikan diri dengan cara memanjat tembok lembaga pembinaan tersebut.
Kelima napi anak-anak yang dilaporkan kabur tersebut, berinisial SLL (18), asal Bener Meriah yang terlibat kasus pencurian.
Lalu, MY (18) asal Aceh Besar dan MR (18) asal Nagan Raya, serta FA (18), asal Sabang yang terlibat dalam kasus pemerkosaan. Terakhir, AM (18), asal Aceh Besar yang terlibat dalam kasus narkoba.
Kepala LPKA Klas IIB Banda Aceh, Wiwid Feryanto yang dihubungi Serambinews.com membenarkan kasus pelarian lima napi anak-anak dari LPKA.
Untuk saat ini, sebut Wiwid, pihaknya dibantu petugas kepolisian sedang melakukan pencarian terhadap para napi tersebut.(*)