Berita Nagan Raya

Terdakwa Dituntut 200 Bulan Penjara Kasus Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Nagan Raya menuntut hukum maksimal terhadap 11 orang terdakwa kasus perkosaan gadis di bawah umur berusia 15 tahun

Editor: bakri
Dok JPU
Sidang dengan agenda tuntutan kasus rudapaksa anak di bawah umur di MS Suka Makmue, Nagan Raya, Senin (6/6/2022). 

Dilanjutkan pada Jumat

Setelah pembacaan tuntutan, hakim mempertanyakan kepada 11 terdakwa apakah akan disampaikan pembelaan langsung atau secara tertulis.

Namun, penasihat hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan secara tertulis.

Lalu, hakim kembali menunda sidang ke Jumat pekan ini dengan agenda pembelaan terdakwa.(riz)

Baca juga: Miris! Dari 9 Anggota Geng Motor yang Ditangkap di Deliserdang, 8 di Antaranya Masih di Bawah Umur

Baca juga: Istri Merantau ke Malaysia, Seorang Ayah di Aceh Tamiang Cabuli Anak Kandung yang Masih Bawah Umur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved