Berita Banda Aceh

Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri

Polda Aceh memastikan bahwa penembakan pada 12 Mei 2022 lalu yang menyebabkan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia, bermotif dendam

Editor: bakri
Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri - f20220606sb2.jpg
For Serambinews.com
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, menyampaikan keterangan terkait kasus penembakan dua warga Indrapuri dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin (6/6/2022)
Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri - aktor-utama-penembakan-dua-warga-indrapuri-aceh-besar.jpg
FOR SERAMBINEWS.COM
Kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri meninggal dunia pada 12 Mei lalu semakin mengerucut setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menahan aktor intelektual berinisial AW alias Toke AW, Jumat (3/6/2022)
Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri - kasus-penembakan-di-aceh-besar_2022_polda-aceh.jpg
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Mulyadi dan Kasubdit I Lemneg Ditreskrimum Polda Aceh, Kompol Suwalto memperlihatkan barang bukti kasus penembakan dua warga Indrapuri dalam konferensi pers di Polda Aceh, Senin (30/5/2022)
Toke AW Dendam Usahanya Diganggu Korban, Motif Penembakan Dua Warga Indrapuri - lima-pelaku-penembakan-di-indrapuri-aceh-besar_polda-aceh_.jpg
SERAMBINEWS.COM/SUBUR DANI
Lima tersangka kasus penembakan yang menewaskan dua warga Indrapuri Aceh Besar dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (30/5/2022)

BANDA ACEH - Polda Aceh memastikan bahwa penembakan pada 12 Mei 2022 lalu yang menyebabkan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia, bermotif dendam.

Aktor intelektual kasus tersebut, AW alias Toke AW (sementara polisi menyebut dengan inisial AB alias TW) sakit hati lantaran usahanya kerap diganggu oleh Ridwan, salah satu korban penembakan yang meninggal.

Karena alasan itulah, Toke AW merencanakan pembunuhan dan menyuruh enam pelaku untuk menembak Ridwan.

"Motif utama penembakan dua warga Indrapuri, Aceh Besar, adalah dendam atau sakit hati karena korban Ridwan (38) kerap mengganggu usaha milik tersangka AB alias TW," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Senin (6/6/2022).

Menurut Winardy, AB memiliki usaha kilang kayu.

"TW ini punya kilang kayu, korban R sering ganggu usaha pelaku.

Yang pasti ada motif dendam, bentuk gangguannya seperti apa ini sedang kita lakukan pendalaman.

Dan, kita juga lagi dalami apa usaha yang bersangkutan legal atau tidak," jelas Winardy.

Baca juga: Kasus Penembakan Dua Warga Indrapuri, Pengacara AB Singgung Motif dan Asal Senjata Dipakai Pelaku

Baca juga: 6 Pelaku Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar Ditahan, Eksekutor Masih Diburu, Ini Peran Mereka

Ia juga membenarkan bahwa AB merupakan ketua partai politik lokal di salah satu kabupaten/kota di Aceh.

"Iya salah satu ketua DPW partai lokal di Aceh.

Kita periksa secara maraton dulu, kita hanya sebut partai lokal," ujarnya.

AB alias TW ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Aceh setelah diperiksa sebagai saksi pada Jumat (3/6/2022).

Saat ini, AB ditahan di rumah tahanan Mapolda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka karena menjadi aktor intelektual, serta mendanai dan merencanakan penembakan pada malam hari tersebut.

Dalam konferensi pers kemarin, penyidik Dotreskrimum turut menghadirkan AB.

Ia tampak mengenakan penutup wajah.

Winardy menyampaikan, target pembunuhan atau penembakan itu sebenarnya adalah Ridwan.

Sementara Maimun menjadi korban ikutan dan ia turut dihabisi pelaku karena ingin menghilangkan saksi.

"Maimun juga ada di lokasi pada saat itu.

Karena takut hal tersebut bocor, maka Maimun juga ikut dieksekusi," ungkap Winardy.

Untuk hal lain, sambung Winardy, pihaknya masih melakukan pendalaman karena ada eksekutor yang masih diburu.

Meski identitas eksekutor sudah dikantongi, namun Winardy belum mau memberitahunya, termasuk dari mana senjata asal yang digunakan pelaku untuk menghabisi kedua korban.

Namun, kata Winardy, dari hasil pemeriksaan forensik diketahui bahwa senjata yang dipakai pelaku untuk menembak Ridwan dan Maimun adalah senjata laras panjang.

"Tapi, jenisnya apa nanti akan terungkap kalau eksekutornya sudah tertangkap.

Kita masih memburu eksekutor, tim masih bekerja keras di lapangan," tandasnya.

"Untuk informasi lebih dalam, kita tunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari penyidik dan doakan eksekutornya cepat ditangkap.

Nanti, perkembangannya akan kita sampaikan secara kontinyu," ucap Winardy di depan wartawan.

Kabid Humas Polda Aceh menambahkan, AB dalam kasus itu mendanai keenam pelaku termasuk membelikan dua handphone (Hp) yang digunakan untuk berkomunikasi dalam merencanakan pembunuhan tersebut.

Saat ditanya berapa dana yang dikeluarkan, Winardy mengatakan, penyidik masih mendalami hal itu.

Seperti diketahui, dua petani di Indrapuri, Aceh Besar, meregang nyawa setelah ditembak OTK pada 12 Mei 2022 lalu.

Polisi sudah menangkap lima tersangka TM, DW, NZ, ZD, dan MY, serta menahan aktor intelektual AW alias Toke AW.

Sementara eksekutor dalam kasus tersebut masih diburu oleh pihak kepolisian.

‘Mari Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah’

Polda Aceh sudah menahan AW alias Toke AW (polisi menyebut dengan inisial AB alias TW) yang dinyatakan penyidik sebagai dalang atau aktor intelektual di balik kasus penembakan yang mengakibatkan dua warga Desa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, meninggal dunia pada 12 Mei 2022 lalu.

Terkait hal itu, tim pengacara Toke AW pun angkat bicara.

Dalam keterangan pers yang diterima Serambi, Senin (6/6/2022), tim pengacara AW meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Kami atas nama Kuasa Hukum AB alias Toke AW meminta semua elemen terkait untuk dapat memberi informasi yang baik dan tidak bias, agar tak menimbulkan persepsi dan framing tertentu yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat," kata Pengacara, Fadjri SH.

Dalam hal ini, lanjut Fadjri, pihaknya juga berharap semua pihak tak terlalu cepat menyimpulkan bahwa AB alias Toke AW sebagai aktor intelektual, hanya karena dia memiliki uang dan merupakan tokoh dari organisasi tertentu.

"Landasan pemikiran dan atau teori seperti ini tidak bisa disimpulkan dia adalah sebagai aktor intelektual dan atau dalang dari peristiwa itu," jelasnya.

Sementara proses ini masih dalam penyelidikan dan penyidikan, pihak pengacara berharap semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Biarkan penyidik melaksanakan tugasnya hingga selesai, mengungkap berbagai macam motif, asal senjata yang digunakan pelaku, transaksi tertentu jika ada di antara para pelaku dan lain sebagainya, sehingga nanti sampai kepada proses persidangan di pengadilan," ucap dia.

"Kita dukung pihak kepolisian untuk bisa segera bisa menangkap pelaku penembakan agar dapat terungkap motif dan rangkaian sebenarnya dari peristiwa pembunuhan itu,” demikian Fadjri didampingi Hermanto SH, Murtadha SH, dan Astrid Miranti SH. (dan)

Baca juga: Polisi Tahan Dalang Penembakan Warga Indrapuri Aceh Besar, Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka

Baca juga: Polisi Buru Eksekutor Warga Indrapuri, Lima Pelaku Terlibat dalam Penembakan Ditangkap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved