Luar Negeri
Video Panasnya Tersebar ke Media Sosial, Pasangan Kekasih Ini Dicambuk Warga di Depan Istana Raja
Warga menangkap dan menghukum seorang pria dan wanita karena video panas mereka telah menjelekkan nama daerah tersebut.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Video Panasnya Tersebar ke Media Sosial, Pasangan Kekasih Ini Dicambuk Warga di Depan Istana Raja
SERAMBINEWS.COM, ACCRA – Sepasang kekasih ditangkap oleh warga karena video panas mereka tersebar dan menjadi viral di media sosial.
Usai ditangkap, keduanya diikat pakai tali pada tiang.
Kemudian pasangan kekasih itu dicambuk di depan ratusan warga yang menyaksikannya.
Peristiwa ini terjadi di Kota Wa, Wilayah Barat Atas di utara Ghana pada Selasa (31/5/2022).
Melansir dari Daily Star, penduduk setempat yang geram karena video panas pasangan kekasih itu mengambil tindakan keras.
Warga menangkap dan menghukum seorang pria dan wanita karena video panas mereka telah menjelekkan nama daerah tersebut.
Baca juga: FAKTA Sejoli Bunuh Pemuda di Tangerang, Dijebak Mantan Pacar, Motif Kesal Sering Diajak Berhubungan
Foto-foto menunjukkan sepasang kekasih tersebut diikat pada sebuah tiang di halaman depan Istana Wa Naa pada Selasa, 31 Mei 2022.
Otoritas hukum negara itu, Asosiasi Pengacara Ghana (GBA), mengutuk pelecehan tersebut dan menggambarkannya sebagai terbelakang dan biadab.
Menurut warga yang ikut dalam penangkapan pasang itu mengatakan bahwa perbuatan mereka telah melanggar hukum Islam.
Apalagi, kata dia, merekam video aktivitas ranjang mereka itu adalah salah dan bahkan lebih buruk membiarkannya menjadi viral di media sosial.
Laporan menunjukkan bahwa pasangan itu diarak ke istana untuk diadili dihadapan raja.
Namun setibanya mereka di Istana, Wa Naa (Raja orang Wala) tidak ada.

Baca juga: Pasangan Kekasih Gagal Nikah Gegara Utang Rp 100 Juta, Pelaku Bunuh Jaenab dan Buang Jasad Korban
Para pemuda, alih-alih menunggu Raja, langsung memutuskan untuk menangani masalah ini sendiri dan memberikan hukuman yang mereka anggap pantas.
Kedua korban dicambuk masing-masing 20 kali.
Wa Naa yang bernama Na Fuseini Seidu Pelpuo IV mengklaim bahwa dialah yang memberikan sanksi hukuman untuk menanamkan disiplin pada anak-anak kota.
"Selain cambuk, orang tua dari anak laki-laki dan perempuan juga akan setuju untuk membiarkan keduanya menikah,” katanya.
Sementara itu, GBA telah menanggapi pencambukan dengan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa perbuatan warga adalah tindakan kuno.
“Pencambukan terhadap orang-orang muda itu kuno, terbelakang, biadab dan keji, dan GBA mengutuk hal yang sama dengan tegas,” katanya.
GBA mengatakan, warga yang mengambil tindakan kepada pasangan kekasih itu bertentangan dengan Pasal 12 (2) dan 15 (1) (2) (a) dan (b) UUD 1992 Ghana.
Mengingat hal ini, GBA telah meminta lembaga keamanan terkait untuk menangkap semua orang yang terlibat dalam kekerasan fisik terhadap dua orang muda tersebut.
Kemudian menyelidiki insiden tersebut dan memastikan bahwa para pelakunya diadili sesuai dengan hukum.
Baca juga: Dua Sejoli Asyik Bercumbu di Area Parkir Viral, tak Peduli Orang Merekam
Tukang reparasi telepon Bushran Khidiri (32), adalah orang pertama yang ditangkap karena melayangkan cambukan setelah diduga menyeret wanita itu ke kota.
Issahaku Mahama (70), dan petani berusia 62 tahun Naa Sidiki Mahama juga telah ditangkap karena terlibat dalam pencabutan bulu mata.
Sementara itu, polisi masih mencari pelaku lain dalam penganiayaan terhadap dua pasangan sejoli tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Songtaba dan Aktivis Gender, Lamnatu Adam, mengecam tindakan para pemuda tersebut sebagai tindakan yang tidak dapat diterima.
“Di hari demokrasi kita ini, mencambuk orang dengan cara ini adalah tindakan yang sangat tidak menghormati hak asasi manusia mereka,” katanya, dikutip dari Joy Online.
“Saya pikir kita perlu wacana serius seputar tradisi, agama, dan negara, untuk melihat hukum mana yang harus menggantikan apa” sambungnya.
“Ini karena Ghana bukan negara Islam. Meskipun agama, baik Kristen atau Islam tidak membenarkan atau mempromosikan perilaku seksual yang salah,”
“Tetapi perlakuan seperti ini tidak dapat diterima baik dalam Islam atau Kristen,” pungkas Adam. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)