Berita Aceh Barat Daya
12 Tahun Menunggu, Kakek Abdurrani dari Abdya Gagal Berangkat Haji: Semoga Ada Keajaiban
Abdurrani Mahmud Puteh (94) warga Gampong Cot Jeurat, Kecamatan Blang Pidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) batal berangkat Haji
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Muhammad Hadi
Diharapkan tidak melakukan pembatalan dengan menarik dana yang telah lunas dibayar.
“Jamaah haji yang tertunda berangkatnya tahun 2022 karena pembatasan usia, saya minta bersabar,” pintanya.
Karena, sebutnya, informasi yang diterima, jika formasi ataupun kuota haji kembali normal, maka yang gagal berangkat tahun ini, bisa diberangkatkan pada tahun berikutnya dan menjadi prioritas
Baca juga: Bandara SIM, Pintu Penggerak Ekonomi dan Menjaga Marwah Aceh
“Jadi, alasan mereka membatasi umur, dikhawatirkan yang umur diatas 65 tahun rentan terserang penyakit, kalau dibawah itu masih fit dan dinilai mampu melaksanakan rukun Haji,” ungkapnya.
Untuk itu, ia meminta agar setoran para jamaah haji yang tertunda berangkatnya itu, tidak ditarik terlebih dahulu.
"Kami berharap jamaah tidak mengambil setoran awalnya, kalau sudah diambil setoran awalnya, otomatis jamaah tidak lagi terdaftar sebagai calon jamaah haji," pungkasnya. (*)
Baca juga: Jemaah Haji Diminta Tidak Asal Merokok di Saudi, Waspada 2 Wilayah ini Dilengkapi Pendeteksi Asap