Berita Aceh Tamiang

Setiap Beraksi, Sindikat Curanmor Sumatera Utara Dimodali Rp 5 Juta

“Menariknya, tersangka HA ini bukan hanya sebagai penadah, tapi juga sebagaai pemodal. Saya rasa baru kali ini (sindikat curanmor) ada pemodalnya,”

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAT WIGUNA
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP M Irsal (kiri) menanyai tersangka pencuri sepeda motor, Rabu (8/6/2022). Sebanyak tujuh tersangka yang ditangkap merupakan sindikat Sumatera Utara. SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA 

“Menariknya, tersangka HA ini bukan hanya sebagai penadah, tapi juga sebagaai pemodal. Saya rasa baru kali ini (sindikat curanmor) ada pemodalnya,”

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Kawanan pencuri sepeda motor asal Sumatera Utara yang berhasil diringkus Polres Aceh Tamiang diduga kuat merupakan jaringan besar. 

Dugaan ini mucul dari pemeriksaan polisi yang mengungkap adanya aliran biaya kejahatan.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali mengungkapkan hasil pemeriksaan penyidik terhadap tujuh pelaku curanmor sindikat Sumatera Utara mendapati temun baru.

Temuan ini berupa adanya salah satu tersangka yang ditangkap berperan sebagai pemodal.

“Menariknya, tersangka HA ini bukan hanya sebagai penadah, tapi juga sebagaai pemodal. Saya rasa baru kali ini (sindikat curanmor) ada pemodalnya,” kata Imam Asfali, Rabu (8/6/2022).

Dari pemeriksaan itu diketahui modal yang dikeluarkan HA untuk para eksekutor pencurian berkisar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta. Imam memastikan untuk HA akan diberi pasal pemberatan.

“Artinya secara sengaja dia mendukung kejahatan ini,” lanjut Imam.

Diketahui Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang meringkus tujuh kawanan pencuri sepeda motor yang tergabung dalam sindikat Sumatera Utara. Dalam penangkapan ini polisi menyita tujuh unit sepeda motor dan barang bukti lainnya.

“Otak pelaku, pemodal dan hasil pencurian dibawa ke Sumatera Utara,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, Rabu (8/6/2022).

Dia menjelaskan tersangka asal Aceh Tamiang yaitu NH (21) warga Seruway, Ma (32) penduduk Bukitrata, dan AS (40) asal Rantau, sementara empat tersangka lain berasal dari Sumatera Utara, yakni So (40) warga Binjai, AS alias Wak Dol (50) penduduk Langkat, serta KA (22) dan HA (40) yang berasal dari Deliserdang.

Dari pemeriksaan terungkap kalau seluruh tersangka asal Aceh Tamiang berperan sebagai eksekutor pencurian, sementara dua tersangka dari Sumatera Utara merupakan penadah dan pemodal.

“Ada dua penadah, HA dan AS, keduanya merupakan warga Sumatera Utara, bahkan HA itu juga sebagai pemodal,” beber Imam didampingi Kasat Reskrim AKP Muhmmad Irsal. (*)

Baca juga: Tak Mampu Bayar Kontrakan, Seorang Ayah Terpaksa Ajak Istri & Bayi Baru Lahir Tidur di Emperan Toko

Baca juga: Duta Besar Jepang Tegaskan, Arab Saudi Sudah Menjadi Tujuan Wisata Global, Jeddan Season Jadi Bukti

Baca juga: Pertemanan Cinta Laura dan Verrell Bramasta Merenggang, Ini Jadi Penyebabnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved