Berita Abdya
Oknum PNS Abdya Diduga Terlibat Penipuan Janjikan Lulus Akpol, BKPSDM Tunggu Proses Hukum
Penipuan yang dilakukannya terhadap seseorang yang dijanjikan anaknya lulus Akpol, sehingga korban rugi Rp600 juta.
Penulis: Masrian Mizani | Editor: Mursal Ismail
Ringkasan Berita:• Oknum PNS Puskesmas Kuala Batee, Abdya, berinisial ED (39) ditangkap Polres Abdya atas dugaan penipuan modus lulus Akpol, merugikan korban Rp600 juta.• ED menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan pribadi, termasuk biaya anak, suami siri, dan berfoya-foya; kini ditahan di rutan Mapolres Abdya.• BKPSDM Abdya menunggu putusan pengadilan sebelum memberi sanksi disiplin, setelah sebelumnya ED juga dipanggil karena 80 hari tak masuk dinas.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Puskesmas Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga terlibat dalam kasus penipuan hingga merugikan korban ratusan juta rupiah.
Oknum PNS berinisial ED tersebut telah ditangkap dan ditahan di rutan Mapolres Abdya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penipuan yang dilakukannya terhadap seseorang yang dijanjikan anaknya lulus Akpol, sehingga korban rugi Rp600 juta.
Menanggapi soal kasus ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Abdya, Nur Afni Muliana, kepada Serambinews.com, Jumat (7/11/2025) mengaku sudah mengetahui kasus tersebut.
"Ya, kita sudah mengetahui kasus itu. Saat ini kita sedang menunggu proses hukum lebih lanjut (putusan pengadilan)," kata Nur Afni.
Ia menyebutkan, kasus yang menimpa ED ini membuat pihaknya terkejut. Sebab, yang bersangkutan baru saja dilakukan pembinaan oleh tim Pemerintah Kabupaten Abdya.
Baca juga: Oknum PNS Abdya Tipu Warga Modus Lulus Akpol Habiskan Rp 600 Juta untuk Biaya Suami Siri & Foya-foya
"Kasus ini juga sudah kita laporkan kepada pimpinan. Namun, demikian kita tetap menunggu hasil dari pengadilan, baru kemudian bisa memproses sanksi apa yang harus diberikan," jelas Nur Afni.
ED Tidak Masuk Dinas 80 Hari
Nur Afni mengatakan, sebelum kejadian penangkapan terhadap ED, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan selama tiga kali terkait masalah kedisiplinan, bukan kasus penipuan.
"Kami panggil yang bersangkutan karena sudah 80 hari tidak masuk dinas, bukan soal kasus yang dialaminya. Karena kami baru mengetahui itu, sesudah dilakukan penangkapan," kata Nur Afni.
Ia menyebutkan, ED dipanggil pihaknya sebanyak tiga kali. Namun, dua kali tidak hadir karena alasan sakit.
"Pada panggilan ketiga ia baru datang untuk melakukan klarifikasi kenapa dia tidak masuk dinas selama 80 hari. Saat itu, kita juga memberikan pembinaan agar diperbaiki," ujarnya.
Baca juga: Modus Akpol, PNS Raup Rp 600 Juta
Pemanggilan ED ini, jelas Nur Afni, sesuai PP nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kita berharap semua ASN Abdya agar tetap mengutamakan kedisiplinan demi pelayanan kepada masyarakat," pungkas Nur Afni.
Tersangka Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Aceh Barat Daya berhasil menangkap salah seorang perempuan yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Gampong Pasar Kota Bahagia, Kecamatan Kuala Batee, kabupaten setempat atas kasus dugaan Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan yang merugikan korban hingga ratusan juta.
| Oknum PNS Abdya Tipu Warga Modus Lulus Akpol Habiskan Rp 600 Juta untuk Biaya Suami Siri & Foya-foya |
|
|---|
| Rehab Napi Narkoba, Lapas Blangpidie Bentuk KASEB, Rekrut WBP Sebagai Kader |
|
|---|
| Rachmad Habibi Pimpin Ketua DPC PBB Abdya |
|
|---|
| Tegas! Kapolres Abdya Minta Masyarakat Laporkan Jika ada yang Menjanjikan Kelulusan Akpol |
|
|---|
| Dosen dan Mahasiswa USK Terapkan Teknologi Pengusir Hama Monyet di Abdya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.