Berita Pidie
Geledah Rumah Petani di Delima-Pidie, Polisi Temukan Sabu di Kamar Tidur
"Kami melakukan penggeledahan di dalam kamar tidur SR. Kita menemukan narkotika jenis sabu tiga paket dalam plastik bening di atas tikar," jelasnya.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
"Kami melakukan penggeledahan di dalam kamar tidur SR. Kita menemukan narkotika jenis sabu tiga paket dalam plastik bening di atas tikar," jelasnya.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie menangkap lelaki berinisial SR (50) warga Gampong Ceurih Cot Aree, Kecamatan Delima, Rabu (8/6/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penangkapan lelaki itu seiring adanya informasi warga bahwa sering dilakukan transaksi narkoba.
Sehingga tim bergerak yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Pidie, AKP Rahmat.
"Saat kami memastikan target berada di rumahnyan, kami langsung menuju ke Gampong Ceurih Cot," kata Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat kepada Serambinews.com, Kamis (9/6/2022).
Menurutnya, saat tim Opsnal Sat Resnarkoba berada di halaman rumah pelaku dengan cepat bergerak masuk ke dalam rumah.
Sebagian personel melakukan pengamanan di luar rumah.
Baca juga: Empat Terdakwa Kasus Sabu Divonis Mati
"Kami melakukan penggeledahan di dalam kamar tidur SR. Kita menemukan narkotika jenis sabu tiga paket dalam plastik bening di atas tikar," jelasnya.
Kata AKP Rahmat, berdasarkan pengakuan SR berprofesi sebagai petani, bahwa barang haram itu dari lelaki berinisial P.
Saat ini, polisi telah memasukkan P sebagai DPO.
"Pada pukul 20.00 WIB, kita menggelandang SR bersama BB sabu ke Mapolres Pidie, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)
Baca juga: Empat Terdakwa Kasus Sabu Divonis Mati PN Bireuen, Begini Kisah Penangkapan Hingga Disidangkan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Tim-Sat-Resnarkoba-Polres-Pidie-menangkap-SR-di-rumah-di-Kecamatan-Delima.jpg)