Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel Ulangi Sikapnya Tak Ingin Ukraina Masuk NATO

Menurut Merkel, prakarsa perdamaian yang ditengahi Jerman pada 2014, gagal memberi waktu Kiev untuk mempersiapkan diri secara politik dan militer.

AFP
Gumpalan asap hitam membumbung seusai terkena serangan rudal jet tempur Rusia di atas Kota Severodonetsk, Ukraina, Selasa (31/5/2022). 

 

SERAMBINEWS.COM, BERLIN - Mantan Kanselir Jerman Angela Merkel membela seruannya pada 2008 untuk menghalangi Ukraina bergabung ke NATO.

Ia bersikeras Moskow akan menganggap langkah itu sebagai “deklarasi perang” terbuka. Penegasan Merkel disampaikan di panggung teater Berlin, Selasa (7/6/2022).

Ini pernyataan publik pertama Angela Merkel sejak Rusia menggelar serangan khusus ke Ukraina 24 Februari 2022.

Menurut Merkel, prakarsa perdamaian yang ditengahi Jerman pada 2014, gagal memberi waktu Kiev untuk mempersiapkan diri secara politik dan militer untuk menghadapi Rusia.

"Saya tidak perlu menyalahkan diri sendiri karena tidak berusaha cukup keras," kata Merkel dalam penampilan publik besar pertamanya sejak mengundurkan diri tahun lalu.

“Diplomasi tidak salah hanya karena tidak berhasil,” tegasnya.


Pada 2008, blok militer pimpinan AS mengeluarkan Deklarasi KTT Bukares, menyetujui Georgia dan Ukraina pada akhirnya akan menjadi anggota NATO.

Namun, mereka tidak benar-benar menjalankan rencana karena keberatan dari Perancis dan Jerman.

“Penilaian saya cukup jelas. Jika rencana aksi (AS dkk) kembali, (konflik Ukraina) akan terjadi lebih cepat,” kata Merkel.

Ia menambahkan, pada saat itu, Ukraina adalah negara yang diperintah oligarki. “Jadi Anda tidak bisa hanya mengatakan, oke besok kami akan membawa mereka ke NATO,” tegas Merkel.

Setelah kudeta 2014 di Kiev, pemerintah Merkel, bersama Prancis, menjadi penjamin Perjanjian Minsk, yang ditandatangani untuk mengatur status wilayah Donetsk dan Lugansk di dalam negara Ukraina.

Pada 2016, apa yang disebut Formula Steinmeier diusulkan. Provinsi-provinsi yang memisahkan diri di Ukraina timur seharusnya mengadakan pemilihan di bawah undang-undang Ukraina.

Di bawah pengawasan OSCE, mereka akan menerima status pemerintahan sendiri khusus dan mengembalikan kendali perbatasan mereka ke Kiev.

“Perjanjian ini telah dimasukkan ke dalam resolusi Dewan Keamanan PBB, sehingga bersifat hukum internasional,” kata Merkel.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved