Berita Lhokseumawe
PIM Asuransikan JKK-JKM Bagi Nelayan dan Tukang Becak di Lingkungan Perusahaan, Melalui GN Lingkaran
Ya, mereka diasuransikan untuk mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Mursal Ismail
Ya, mereka diasuransikan untuk mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Sebanyak 100 nelayan, pelaku usaha/UMK Binaan dan Tukang Becak di lingkungan PT Pupuk Iskandar Muda (PT PIM) diasuransikan.
Ya, mereka diasuransikan untuk mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKM) melalui program GN Lingkaran BPJS Ketenagakerjaan.
Program GN Lingkaran adalah Program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran).
Program ini ditujukan untuk membantu perlindungan pekerja rentan melalui donasi pembayaran iuran jaminan dari dana TJSL Perusahaan.
Senior Vice President Sekretaris Perusahan & Tata Kelola PT PIM, Saifuddin Noerdin mengatakan PT PIM berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Khususnya melindungi para pekerja rentan di berbagai sektor melalui partisipasi program GN Lingkaran.
Program ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe selama satu tahun masa kepesertaan aktif.
"Premi yang harus dibayarkan untuk program GN Lingkaran sebesar Rp 16.800 per orang per bulan.
Dengan pembayaran premi tersebut, pekerja rentan seperti nelayan, pedagang, petani, tukang becak dan lainnya akan mendapatkan perlindungan untuk program JKK dan JKM,” kata Saifuddin Noerdin, kepada Serambinews.com, Rabu (8/6/2022).
Dalam acara terkait hal ini pada Senin (6/6/2022), juga diserahkan bantuan secara simbolis JKM Program GN Lingkaran Rp 42 juta kepada Ahli waris Abdurrahman Usman.
Abdurrahman Usman adalah nelayan asal Bangka Jaya, Kecamatan Dewantara yang meninggal pada 12 Mei 2022.
Sebelum meninggal, Abdurrahman Usman, adalah salah satu pekerja rentan yang diikutkan sebagai peserta aktif GN Lingkaran PT PIM.
Penyerahan santunan secara simbolis ini oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, M Sulaiman Nasution. (*)