Berita Politik

Projo Wacanakan Lagi Jokowi 3 Periode, Pendaftaran Capres Dibuka 19 Oktober 2023

Ketum Ormas Projo Budi Arie Setiabudi kembali menghidupkan wacana tiga periode Presiden Jokowi yang sempat terkubur

Editor: bakri
(KOMPAS.com/Ihsanuddin)
Ketum Projo Budi Arie saat membuka Kongres 2 Projo di JIExpo Kemayoran, Jakarta 

JAKARTA - Ketum Ormas Projo Budi Arie Setiabudi kembali menghidupkan wacana tiga periode Presiden Jokowi yang sempat terkubur.

Budi Arie menyatakan, kemungkinan untuk Presiden Jokowi meneruskan masa jabatannya tetaplah ada.

"Kalau metaforanya balapan, 2024 itu tikungannya banyak dan tajam-tajam, karena masih banyak kemungkinan.

Dalam balap itu kita nggak bisa menduga siapa pemenang di lap terakhir.

Nah, ini 2024 sama, ketidakpastian, unpredictable-nya tinggi sekali.

Saya bilang ke teman-teman Projo, kita harus jeli, jangan-jangan tiga periode, jangan-jangan perpanjangan masa jabatan," kata Budi Arie dalam diskusi kolaborasi detikcom-Total Politik dengan tema 'Adu Perspektif: Salip-Menyalip Politik di Luar Sirkuit', Rabu (8/6/2022).

Pakar Komunikasi Politik UI Effendi Gazali yang juga menjadi narasumber diskusi tersebut lalu melempar sejumlah wacana terkait Pilpres 2024, salah satunya soal kemungkinan Jokowi maju sebagai calon wakil presiden.

Namun Budi Arie menepis wacana itu.

"Skenario Jokowi wapres nggak mungkin, di-skip lah.

Baca juga: Jokowi Respon Positif Koalisi Indonesia Bersatu, Projo: Manuver Politik KIB Cerdas

Baca juga: Ketua Umum Projo Sebut Duet Ganjar-Anies Bisa Setop Polarisasi

(Kalau tiga periode) masih mungkin," ujarnya.

Budi Arie lalu bicara perbedaan agenda politik dan kemungkinan politik.

Dia juga mengulas soal tahapan Pemilu 2024.

"Anggaran pemilu sudah diketok belum? Belum.

Kan belum.

Penjadwalan oke, sebagai sebuah proses tetap berjalan, Projo juga tetap pada skenario 2024," ujarnya bicara soal belum ditetapkannya anggaran Pemilu 2024 meski prosesnya sudah berjalan.

Budi Arie lalu bicara perspektifnya soal masih hidupnya wacana tiga periode.

Menurut dia, Jokowi sudah memberi standar tinggi soal kepemimpinan, sementara calon pemimpin bangsa yang muncul saat ini masih jauh dari standar Jokowi.

"Kondisi bangsa ini menghadapi kenyataan bahwa, dengan segala hormat, Pak Jokowi memberikan benchmark kepemimpinan nasional yang tinggi, loh kok ini penggantinya, mohon maaf, scoringnya agak jauh dari Pak Jokowi, masyarakat berpikir kenapa tidak tiga periode saja," ucapnya.

Meski demikian, dia menyadari wacana tiga periode ini akan menemui jalan terjal.

Namun itu tadi, bagi Budi Arie, tiga periode Presiden Jokowi masih mungkin terwujud.

"Kita nggak bilang bahwa ini (tiga periode, red) agenda politik, tapi kita bilang tiga periode ini kemungkinan politik," ujarnya.

Komisi II DPR RI bersama Mendagri akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memuat tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Persetujuan itu terangkum dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/6/2022) malam.

"Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri menyetujui Rancangan Peraturan Komisi Pemiluhan Umum (PKPU) tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Dengan persetujuan itu maka KPU tinggal menunggu PKPU itu diundangkan menjadi Undang-Undang KPU yang selanjutnya bakal mengatur jadwal, tahapan, hingga proses pelaksanaan Pemilu 2024.

Rencananya PKPU itu akan diundangkan pekan ini atau paling lambat pada Jumat, 10 Juni 2022.

Dengan disetujuinya PKPU itu pula maka usulan jadwal tahapan penyelenggaraan pemilu hingga pemungutan suara oleh KPU resmi disahkan.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan kegiatan pendaftaran pencalonan bagi capres dan cawapres akan dimulai pada 19 Oktober 2023 hingga 25 November 2023.

Kemudian untuk pencalonan anggota DPR dan DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota dimulai pada 24 April 2023 hingga 25 November 2023.

"Untuk pasangan calon presiden, wakil presiden mulai 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Kemudian setelah ada penetapan calon, dimulailah tahapan berikutnya yaitu kampanye," kata Hasyim Asyari dalam rapat.(cnnindonesia.com/tribunnews.com)

Baca juga: Mahasiswa Demo DPRK Nagan Raya, Sorot Mulai Wacana Presiden 3 Periode, PPN Jalan Rusak Hingga Migor

Baca juga: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Jamin Tak Ada Lagi Wacana Presiden 3 Periode

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved