Internasional
Seorang Pedagang Logam Mulia AS Tipu 3.000 Lansia, Emas Batangan Senilai Rp 436 Miliar Lenyap
Seorang pedagang logam mulia di Amerika Serikat (AS) menipu 3.000 orang lanjut usia (lansia).
SERAMBINEWS.COM, WASHINGTON - Seorang pedagang logam mulia di Amerika Serikat (AS) menipu 3.000 orang lanjut usia (lansia).
Tidak tanggung-tanggung, batangan emas dan perak senilai 30 juta dolar AS, sekitar Rp 436 miliar hilang dari lemari besi.
Pedagang logam mulia ini telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara.
Bernard Ross Hansen (61) bersama manajer lemari besi dan pacarnya, Diane Renee Erdmann (49) dinyatakan bersalah oleh juri federal pada Juli 2021.
Mereka menipu 3.000 orang, sebagian besar pelanggan lanjut usia yang berinvestasi emas dan perak batangan.
Pasangan itu gagal muncul dalam sidang April 2022 dan pergi selama 11 hari sebelum ditangkap oleh agen Biro Investigasi Federal di sebuah motel di utara Seattle.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Pengeroyok Pedagang Emas di Bener Meriah, Ternyata Tetangga Korban
Mereka membawa tiga pistol, kotak koin koleksi dan anjing corgi yang dijuluki "Nugget" di mobil mereka, kata pihak berwenang.
"Setiap hari, dia dalam pelarian dan saat satu hari lagi bebas, kami menangkap mereka" kata penyelidik Hansen.
Pasangan itu akhirnya menghadapi vonis pada Senin (6/6/2022) dengan Hansen diganjar hukuman 11 tahun penjara dan Erdmann lima tahun penjara.
Hansen diperintahkan untuk membayar ganti rugi $33,7 juta dan Erdmann $32,1 juta.
“Dampak penipuan ini melampaui angka dolar yang signifikan," kata Nick Brown, pengacara Distrik barat Washington.
"uang yang dicuri mewakili rencana dan impian korban yang sudah pensiun untuk mendanai kuliah anaknya, sekaligus menyimpan warisan," kata Nick Brown.
Baca juga: Wanita Muda di Surabaya Ditangkap, Tipu Ratusan Orang dengan Modus Arisan, Korban Rugi Rp1,1 M
"Sungguh memilukan mendengar bagaimana penipuan itu mengubah hidup mereka dan membuat mereka bekerja lebih lama, lebih keras, dan dalam tekanan yang dalam untuk mencoba pulih," katanya.
Pesan yang ditinggalkan oleh pengacara untuk Hansen tidak segera dibalas.
Pengacara Erdmann, Benjamin Byers, mengatakan kecewa dengan vonis hakim.