Info Sabang

Dokter Mardani Optimis RSUD Kota Sabang Bisa Pertahankan Akreditasi Paripurna, Ini Persiapannya

Persiapan itu mereka lakukan untuk mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang diperoleh RSUD Kota Sabang tahun 2018. 

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Mursal Ismail
For serambinews.com
Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kota Sabang, dr Mardani, SpOG beserta staf mengikuti workshop kelas daring tentang Sosialisasi Standar Akreditasi Rumah Sakit terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Aula Rapat RSUD Kota Sabang, Rabu (8/6/2022) 

Persiapan itu mereka lakukan untuk mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang diperoleh RSUD Kota Sabang tahun 2018. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG - Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang sedang melakukan berbagai persiapan. 

Persiapan itu mereka lakukan untuk mempertahankan predikat akreditasi paripurna yang diperoleh RSUD Kota Sabang tahun 2018. 

Direktur RSUD Kota Sabang, dr Mardani, SpOG didampingi Ketua Pokja Akreditas RSUD Sabang Ns Ibnu Mastur, SKep, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (10/6/2022). 

Mardani menyebutkan persiapan itu antara lain pada 7-8 Juni 2022, pegawai RSUD Kota Sabang mengikuti workshop dalam rangka persiapan penilaian akreditasi tahun 2022.

"Workshop kelas daring itu sosialisasi standar akreditasi rumah sakit terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kegiatan ini difasilitasi oleh WIA Training dan Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)," kata Mardani. 

Baca juga: Wali Kota Sabang Resmikan Ruang Pinere dan Ruang Isolasi Mandiri RSUD Kota Sabang

Adapun peserta workshop atau bimbingan teknis ini, kata Mardani semua pokja yang telah dipersiapkan untuk persiapan akreditasi di RSUD Kota Sabang.

Mereka dari unsur manajemen, medis, keperawatan dan penunjang pada rumah sakit.

“Akreditasi ini harus terlaksana paling lambat Februari 2023. 

Saya sangat optimis RSUD Kota Sabang dapat melaksanakan dan  mempertahankan apa yg pernah diraih RSUD Kota Sabang pada Desember 2018, yaitu tingkat paripurna,” kata Mardani.

Dokter Mardani menambahkan akreditasi itu sangat penting. 

Pasalnya, semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, harus terakreditasi. 

Hal ini sesuai Permenkes Nomor 99 tahun 2015 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Oleh karena itu, dr Mardani berharap seluruh civitas RSUD Kota Sabang dan Pemko Sabang dapat memberikan dukungan penuh terkait persiapan akreditasi tersebut. 

Hal ini juga demi pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved