Fakta Penemuan 7 Janin di Makassar, Pelaku Pasangan Kekasih Hasil Hubungan Terlarang Selama 10 Tahun

Sempat jadi misteri, akhirnya kasus penemuan 7 janin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.

Editor: Amirullah
Foto: IST
Saat Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel mengevakuasi mayat bayi dalam kardus di Jl Balangturungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sabtu (4/6/2022) malam. 

"Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin. Jumlahnya kurang lebih tujuh," kata Yusuf.

Yusuf menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

 

Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi
Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi saat ditemui di kantornya, Rabu (8/6/2022) siang.

4. NM ditangkap

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap NM.

NM diamankan saat berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sedangkan kekasih NM diamankan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel.

"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar."

"Sebelumnya, pelaku yang kos di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS.

5. Motif lakukan aborsi

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, motif pasangan kekasih ini lakukan aborsi karena malu memiliki anak hasil hubungan terlarang.

Pelaku pertama kali dilakukan pada tahun 2012 dan sudah melakukan hubungan suami istri selama 10 tahun.

Sementara janin rata-rata berumur 5 bulan saat diaborsi.

"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin."

"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," beber Budhi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved