Fakta Penemuan 7 Janin di Makassar, Pelaku Pasangan Kekasih Hasil Hubungan Terlarang Selama 10 Tahun
Sempat jadi misteri, akhirnya kasus penemuan 7 janin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Penulis: Endra Kurniawan
SERAMBINEWS.COM - Penemuan 7 janin dalam kardus makanan di Makassar menghebohkan warga setempat.
Sempat jadi misteri, akhirnya kasus penemuan 7 janin di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akhirnya terungkap.
Janin-janin ini merupakan hasil hubungan terlarang dari pasangan kekasih.
Identitas si perempuan berinisial NM, sementara identitas kekasihnya masih belum diungkap kepolisian.
NM dan kekasihnya sudah melakukan aborsi selama 10 tahun sejak 2012.
Berikut 5 fakta kasus penemuan janin di Makassar dirangkum Tribun-Timur.com dan Kompas.com, Kamis (9/6/2022):
1. Kronologi kejadian
Kasus ini bermula pada Sabtu (4/6/2022) lalu.
Lokasinya berada di sebuah kos kawasan Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kos yang ditempati NM merupakan milik pasangan Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Sementara penemuan janin-janin ini berawal dari kecurigaan Nulfa sejak bulan Februari lalu.
Ia mencium bau terasi dari dalam kamar NM.
Setelah ditelusuri, bau bersumber dari sebuah kardus
