Berita Banda Aceh

Kasatgas Korsupgah KPK Apresiasi Komitmen Pemerintah di Aceh Terhadap MCP

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Nurcahyo, mengapresiasi komitmen pemerintah di Aceh

Editor: bakri
FOTO BIRO ADPIM SETDA ACEH
Sekda Aceh, Taqwallah, bersama Kasatgas Korsupgah Wilayah I KPK, Arief Nurcahyo, dan sejumlah pejabat lainnya mengikuti rapat pimpinan di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (9/6/2022). 

BANDA ACEH - Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah Wilayah I Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Nurcahyo, mengapresiasi komitmen pemerintah di Aceh--Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota di Aceh terkait Monitoring Center for Prevention (MCP).

Hal itu disampaikan Arief dalam rapat pimpinan dengan Sekda Aceh dan sekda kabupaten/kota se-Aceh, di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kamis (9/6/2022).

Untuk diketahui, MCP merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Dalam pemaparannya, rief menyampaikan sejumlah materi terkait MCP.

“Terima kasih dan apresiasi atas komitmen Sekda Aceh dan sekda kabupaten /kota terkait MCP.

Kita tak mengejar angka-angka, tapi tujuan kita adalah untuk menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang jauh lebih baik.

Poin MCP hanya dua hal yaitu komunikasi dan transparansi,” ujar Arief.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKP Perwakilan Aceh, Indra Khaira Jaya, dalam materinya berjudul Pengawasan Akselerasi Program P3DN Menuju Pasar Mandiri di Aceh, menjelaskan tujuan, manfaat, dan dampaknya program tersebut bagi Indonesia, khususnya Aceh.

Baca juga: KPK Tetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Sebagai Tersangka Penerima Suap

Baca juga: LSM-YAC Berkunjung ke Kantor KPK, Bangun Kerja Sama Berantas Korupsi Aceh Tengah dan Bener Meriah

“Jika P3DN sukses, maka UMKM akan sangat terbantu.

Kami juga mengapresiasi Pemerintah Aceh, karena Aceh termasuk yang tercepat di Indonesia dalam merumuskan kebijakan P3DN ini,” ucapnya.

Pemerintah Aceh juga menghadirkan Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Aceh, Syafriadi, yang menyampaikan materi berjudul Overview Kebijakan Mekanisme Penyaluran DAK Fisik tahun anggaran 2022.

Dalam materinya, Kakanwil DJPB menyatakan siap membantu pemerintah daerah, terutama terkait pelatihan-pelatihan.

“Kapan saja kami siap membantu pemerintah daerah terutama melalui pelatihan-pelatihan yang kami berikan gratis.

Kami juga siap membantu jika ada kendala-kendala yang dihadapi Pemda.

Dalam upaya menghadirkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik tentu kuncinya hanya satu yaitu koordinasi,” ungkap Syafriadi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved