Breaking News

Berita Aceh Besar

Miris! Seorang Ayah Tega Memperkosa Putrinya Sendiri, Tersangka Akhirnya Dibekuk

Miris! seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Penulis: Misran Asri | Editor: M Nur Pakar
For: Serambinews.com
AK (39) tersangka pemerkosa anak kandung di Ingin Jaya, Aceh Besar 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Miris! seorang ayah tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia di bawah umur.

Padahal, seharusnya menjadi pelindung dan menjaga buah hatinya dari berbagai gangguan yang mengancam jiwa dan keselamatannya.

Ayah satu ini yang jiwanya telah dirasuki setan berinisial AK (39), merupakan warga salah satu gampong di Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Dia ditangkap oleh personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) setelah dilaporkan mencabuli anak kandungnya, sebut saja Kamboja (14 tahun).

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, penangkapan tersangka AK yang turut melibatkan Tim Rimueng, tim bentukan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh itu, dilakukan pada Kamis (9/6/2022) malam, di rumahnya.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK, mengatakan tindakan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka AK, terhadap anak kandungnya Kamboja, bukan nama sebenarnya itu terjadi pada November 2021 silam di dalam kamar korban.

Baca juga: Paman Tega Perkosa Keponakannya, IMM Abdya Minta Pelaku Dihukum Berat

Kompol Ryan menerangkan penangkapan pelaku AK menindaklanjuti laporan keluarga ke Polresta Banda Aceh nomor LP.B/179/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDA ACEH/POLDA ACEH, tanggal 07 April 2022.

"Perbuatan pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan tersangka AK terhadap anak kandungnya itu terjadi mulai bulan Februari, April dan terakhir November 2021 silam," jelasnya.

"Selama rentang waktu tersebut, tersangka AK sudah tiga kali melakukan tindakan asusila itu terhadap putrinya tersebut yang masih di bawah umur," ungkap Kompol Ryan.

Atas perbuatan bejat yang dilakukan seorang ayah terhadap anak kandungnya itu dilaporkan langsung oleh istri tersangka AK.

Perbuatan asusila itu menimpa Kamboja, berawal dari permasalahan tersangka AK dengan istrinya (ibu korban) yang sudah lama tidak harmonis.

Lalu, selama berselisih paham dengan istrinya tersebut, pelaku AK pisah ranjang dengan istrinya itu.

Lalu, tersangka AK memilih tidur bersama Kamboja anaknya itu.

Baca juga: 5 Fakta Ayah di Aceh Besar Perkosa Putrinya 8 Kali, Mulai Beraksi saat Anak Kandung Tidur Sendirian

Parahnya, kesempatam itulah mendorong pelaku AK melampiaskan nafsu syetannya itu kepada anak kandungnya tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved