Berita Pidie
Pansus Sorot Kemiskinan di Pidie
Panitia Khusus (Pansus) DPRK Pidie terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie 2021 menyoroti angka kemiskinan
SIGLI - Panitia Khusus (Pansus) DPRK Pidie terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pidie 2021 menyoroti angka kemiskinan.
Di mana angka kemiskinan di kabupeten itu tercatat 19 persen, atau di atas angka rata-rata nasional 9,78 persen.
Pansus DPRK Pidie terdiri dari T Zulkarnaini (ketua), Zulfadli (wakil ketua), Rahmad Anshar (sekretaris), Rustina, Tgk Abdul Manaf, Muhifuddin, Syarifuddin, T Saifullah, Abdurrauf, Alhadi, Abdullah, Abdullah Ali, dan Muhammad (anggota) Ketua Pansus DPRK terhadap LKPJ, T Zulkarnaini kepada Serambi, Kamis (9/6/2022), mengatakan, prinsip penilaian kinerja pembangunan dan ekonomi makro kabupaten mengacu kepada data statistik.
Di mana angka kemiskinan di Pidie di atas angka rata-rata nasional 9,78 persen pada tahun 2021 dengan persentase di atas 19 persen.
Sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Pidie berada di bawah rata-rata nasional 71,92 persen, yang mencerminkan aksesiblitas penduduk terhadap hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan harus ditingkatkan dan menjadi fokus utama pembangunan Pemkab.
Adapun pertumbuhan ekonomi Pidie di bawah 5 persen pada tahun 2021.
" Pansus merekomendasikan agar Pemkab merencankan program srategis dalam upaya menurunkan angka kemiskinan.
Salah satu peningkatan program pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan adanya pemerataan pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Tiga Sumber Dana Tekan Angka Kemiskinan di Aceh Barat
Baca juga: Catatan Penting Safaruddin untuk Pon Yaya, Mulai Otsus, Narkoba, Kekerasan Seksual dan Kemiskinan
Ia menyebutkan, dalam penyajian LKPJ terhadap pendapat asli daerah (PAD) yang diproyeksikan dalam APBK 2021 Rp 2.162.354.497.553.
Tapi, yang terealisasi Rp 2.112.187.038.565,81.
Sehingga kurang dari ditargetkan sebesar Rp 50.167.458.987,19.
Menurutnya, berkaitan capaian kinerja keuangan dalam kapasitas kemandirian daerah pada sektor fiskal yang bersumber dari PAD setelah perubahan, ditargetkan Rp 243.604.727.920.
Namun, yang terealisasi Rp 224.075.465.837,81.
Sedangkan besaran target PAD yang belum tercapai sebesar Rp 19.529.262.082,19.
Ia menyebutkan, menyangkut persoalan PAD tak capai target, Pansus memberikaan catatan sebagai rekomendasi untuk perbaikan kinerja Pemkab.