Tahanan Tewas Disiksa hingga Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Kompolnas Minta Cepat Diproses
Kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra ini kembali bikin heboh lantaran ada sejumlah fakta mencengangkan yang terungkap di persidangan
SERAMBINEWS.COM, MEDAN- Tewasnya Hendra Syahputra yang disiksa di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan kembali menjadi perhatian publik.
Kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra ini kembali bikin heboh lantaran ada sejumlah fakta mencengangkan yang terungkap di persidangan PN Medan.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon, bahwa tahanan bernama Rizki sempat memaksa agar Hendra Syahputra masturbasi pakai balsem.
Tindakan masturbasi pakai balsem ini diminta oleh tahanan bernama Rizki, setelah sebelumnya mereka memaksa Hendra Syahputra menyerahkan sejumlah uang, karena ada perintah Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan.
Di dalam persidangan, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu mengatakan, bahwa dia beberapa kali diminta menyiksa Hendra Syahputra oleh Leonardo Sinaga.
Bukan cuma sekadar siksaan, Leonardo Sinaga juga meminta Hisarma untuk mendesak korban menyerahkan uang keamanan dan pembinaan sebesar Rp 5 juta.
Ditangani Propam Polda Sumut
Leonardo Sinaga, penjaga RTP Polrestabes Medan yang disebut mendalangi penyiksaan dan pemerasan sekarang ini disebut tengah ditangani Propam Polda Sumut.
Hal itu disampaikan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.
Menurut Valentino, penanganan terhadap Leonardo Sinaga sudah sepenuhnya dipegang Propam Polda Sumut.
Namun Valentino tidak menjelaskan, apakah anak buahnya itu akan dijerat pidana atau tidak.
Brigadir AN, oknum polisi yang sempat mendekam di RTP Polrestabes Medan ini namanya sempat mencuat di awal kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra.
Baca juga: Kasus Tewasnya Tahanan di RTP Polrestabes Medan, Korban Dianiaya, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem
Baca juga: Paman Bejat Diringkus Polisi, Tega Rudapaksa Keponakan Sendiri Dua Kali, Kini Meringkuk di Tahanan
Brigadir AN disebut sempat terlibat ikut melakukan penganiayaan.
Namun, seiring berjalannya waktu, oknum polisi yang kala itu disebut ditahan karena kasus narkoba ini hilang bak ditelan bumi.
Tidak ada kabar lanjutan mengenai Brigadir AN, apakah dia ikut dipidana atau tidak.