Berita Banda Aceh
Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid Minta Balai Besar TNGL Segera Operasional di Aceh
Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid meminta Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) segera operasional di Aceh
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid meminta Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) segera operasional di Aceh.
Permintaan ini mengingat kantor tersebut sudah setahun lebih sejak 16 Februari 2021 pindah ke Aceh dari Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Apalagi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI sudah mengeluarkan surat Nomor B/503/M.KT.)1/2022 tertanggal 13 Mei 2022 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Saya bersyukur atas perjuangan sekalian baik gubernur, DPRA, teman-teman pemerhati kehutanan, alhamdulillah hari ini saya hadir pasca keluarnya surat keputusan Menpan RB,” kata TA Khalid saat mengunjungi Kantor TNGL yang berada di kompleks Kantor BKSDA, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Balai Besar TNGL Akhirnya Pindah ke Aceh
Hadir mendampingi TA Khalid, Wakil Ketua DPRA dan anggota DPRA dari Fraksi Gerindra, Safaruddin dan Asib Amin.
Mereka disambut oleh sejumlah pegawai lembaga yang bergerak menjaga kelestarian Gunung Leuser tersebut.
Di antaranya Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah 1 Banda Aceh Mahyuddin, Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Krueng Aceh Eko Widjajanto, dan Kepala Seksi Wilayah 2 TNGL di Tapaktuan, Aceh Selatan, T Irmansyah.
Dalam kesempatan itu, TA Khalid meminta semua pegawai TNGL untuk berkantor di Aceh.
Apabila ada pegawai yang keberatan, TA Khalid meminta agar segera mengajukan permohonan pindah dan dirinya siap membantu proses tersebut.
Ia tidak ingin proses pemindahan menjadi alasan belum beroperasinya Balai Besar TNGL di Aceh.
Baca juga: Bandara SIM, Pintu Penggerak Ekonomi dan Menjaga Marwah Aceh
“Kita minta pemerintah segera selesaikan semua proses administrasi, baik adminitrasi kepegawaian maupun administrasi keuangan sehingga kantor TNGL bisa segera beroperasi,” ucapnya.
Tak hanya pegawai TNGL, Ketua Partai Gerindra Aceh ini juga meminta NGO yang bermitra dengan TNGL agar berkantor di Aceh. Ada sepuluh NGO yang selama ini bermitra dengan TNGL.
“Kita ingin NGO mengikuti skema yang kita inginkan. Jika tidak persempit pergerakan mereka,” ujarnya.
Di sampin itu, TA Khalid juga menyampaikan pascaterbitnya Undang-undang Cipta Kerja banyak kewenangan dipangkas.