Internasional
Bertemu Keluarga Setelah 8 Tahun Disekap di Malaysia, Tangisan Lili Pecah di Pelukan sang Paman
Untuk pertama kali selama delapan tahun dia akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya, dengan paman, adik dari ibunya
Kami semua menangis,” kata Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi saat dikonfirmasi.
Menurut Ketua DPD PAN Aceh Tamiang itu, pertemuan ini sudah direncanakan sejak pertama kali Herawati diselamatkan oleh komunitas relawan Aceh di Malaysia.
Awalnya, pihaknya berencana membawa ibu kandung dan keluarga Herawati ke Kuala Lumpur.
Namun karena terkendala dalam melengkapi proses administrasi dalam pembuatan paspor, maka pihaknya menukar sosok yang akan berjumpa Herawati.
“Pihak keluarga memutus salah seorang pakciknya (paman) atau orang yang paling dekat dengan Hera, yaitu pak Safaruddin Zebua,” ujar Asrizal.
Safaruddin merupakan adik dari ibu kandung Herawati, yang sudah menganggap keponakannya itu seperti anak sendiri.
Politisi PAN itu kemudian memfasilitasi pembuatan paspor untuk Safaruddin Zebua, dan langsung bertolak menuju Kuala Lumpur.
Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi bersama Relawan SUBA di Malaysia berkomitmen untuk mengadvokasi kasus ini hingga tuntas dan Lili Herawati mendapatkan hak-haknya selama 8 tahun bekerja.
“Bahkan kita, mungkin, akan menuntut proses hukum kepada majikan yang telah menyengsarakan hidupnya,” ujar Asrizal.
Anggota DPRA Dapil Langsa dan Aceh Tamiang itu juga mengucapkan terima kasih pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang sangat kooperatif dan melakukan pendampingan terhadap Hera.
Herawati saat ini tinggal di rumah orang Aceh bernama Yeni, yang suaminya merupakan warga negara Malaysia di satu kawasan Kuala Lumpur.
Yunus, suami Yeni, dalam siaran langsung Serambi On TV mengecam tindakan yang dilakukan seorang majikan terhadap Herawati.
“Bagi saya itu adalah sesuatu yang tidak wajar, sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan,” ujarnya.
Sebagai warga Malaysia, Yunus mengatakan bahwa, majikan itu harus wajib membayar semua hak-hak Herawati.
Lebih lanjut, ia juga meminta pihak berwenang Malaysia dapat mengambil tindakan terhadap majikan tersebut sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.