Internasional

Bertemu Keluarga Setelah 8 Tahun Disekap di Malaysia, Tangisan Lili Pecah di Pelukan sang Paman

Untuk pertama kali selama delapan tahun dia akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya, dengan paman, adik dari ibunya

Editor: bakri
TANGKAPAN LAYAR YOUTUBE/SERAMBI ON TV
Momen haru pertemuan gadis asal Aceh Tamiang, Lili Herawati dengan pamannya di Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (9/6/2022). Mereka yang menyaksikan ikut menangis, termasuk Asrizal H Asnawi, Anggota DPRA yang memfasilitasi pertemuan tersebut. 

Lili Herawati tak bisa menyembunyikan rasa harunya.

Untuk pertama kali selama delapan tahun dia akhirnya bisa bertemu dengan keluarganya, dengan paman, adik dari ibunya.

Tangisannya seketika pecah di pelukan sang paman.

Mereka yang menyaksikan ikut menangis, termasuk Asrizal H Asnawi, Anggota DPRA yang memfasilitasi pertemuan itu di Malaysia.

ISAK tangis mewarnai pertemuan seorang gadis asal Aceh Tamiang, Lili Herawati dengan keluarganya, Kamis (9/6/2022).

Pertemuan yang difasilitasi oleh Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi itu berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia.

Moment haru pertemuan itu dilaporkan oleh Kontributor Serambi Indonesia di Malaysia, Jafar Insya Reubee dan ditayangkan secara live di Youtube Serambi On TV.

Lili Herawati (25) sendiri merupakan gadis asal Desa Blang Kandis, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, TKW yang menjadi korban penyiksaan dan penyekapan majikannya di Malaysia selama 8 tahun.

Keluarga Lili Herawati, dalam hal ini diwakili oleh pamannya Safaruddin Zebua, memeluk erat keponakannya itu begitu turun dari mobil.

Baca juga: Asrizal H Asnawi Berangkatkan Rahimah Bertemu Anaknya Lili Herawati di Malaysia

Baca juga: Pemkab Aceh Tamiang Siapkan Empat Langkah untuk Fasilitasi Kepulangan Lili Herawati

Tangis keduanya pecah.

Herawati tak dapat memendung air matanya ketika dia melihat langsung pamannya.

Pelukan kerinduan tersebut membuat Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrahim dan Asrizal H Asnawi ikut meneteskan air mata.

Suasana di sekitar berlangsung haru.

Bahkan Safaruddin Zebua tak bisa berkata-kata selain memeluk erat keponakanya itu.

“Alhamdulillah pertemun ini sungguh sangat mengharukan.

Kami semua menangis,” kata Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi saat dikonfirmasi.

Menurut Ketua DPD PAN Aceh Tamiang itu, pertemuan ini sudah direncanakan sejak pertama kali Herawati diselamatkan oleh komunitas relawan Aceh di Malaysia.

Awalnya, pihaknya berencana membawa ibu kandung dan keluarga Herawati ke Kuala Lumpur.

Namun karena terkendala dalam melengkapi proses administrasi dalam pembuatan paspor, maka pihaknya menukar sosok yang akan berjumpa Herawati.

“Pihak keluarga memutus salah seorang pakciknya (paman) atau orang yang paling dekat dengan Hera, yaitu pak Safaruddin Zebua,” ujar Asrizal.

Safaruddin merupakan adik dari ibu kandung Herawati, yang sudah menganggap keponakannya itu seperti anak sendiri.

Politisi PAN itu kemudian memfasilitasi pembuatan paspor untuk Safaruddin Zebua, dan langsung bertolak menuju Kuala Lumpur.

Anggota DPRA, Asrizal H Asnawi bersama Relawan SUBA di Malaysia berkomitmen untuk mengadvokasi kasus ini hingga tuntas dan Lili Herawati mendapatkan hak-haknya selama 8 tahun bekerja.

“Bahkan kita, mungkin, akan menuntut proses hukum kepada majikan yang telah menyengsarakan hidupnya,” ujar Asrizal.

Anggota DPRA Dapil Langsa dan Aceh Tamiang itu juga mengucapkan terima kasih pada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur yang sangat kooperatif dan melakukan pendampingan terhadap Hera.

Herawati saat ini tinggal di rumah orang Aceh bernama Yeni, yang suaminya merupakan warga negara Malaysia di satu kawasan Kuala Lumpur.

Yunus, suami Yeni, dalam siaran langsung Serambi On TV mengecam tindakan yang dilakukan seorang majikan terhadap Herawati.

“Bagi saya itu adalah sesuatu yang tidak wajar, sangat kejam dan tidak berprikemanusiaan,” ujarnya.

Sebagai warga Malaysia, Yunus mengatakan bahwa, majikan itu harus wajib membayar semua hak-hak Herawati.

Lebih lanjut, ia juga meminta pihak berwenang Malaysia dapat mengambil tindakan terhadap majikan tersebut sesuai dengan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Kita berharap pihak Indonesia juga dapat membatu pemenuhan hak-hak Herawati,” pinta Yunus.

Herawati berangkat ke Malaysia saat usianya masih 16 tahun.

Ia berangkat bersama seorang rekannya melalui sebuah agen menggunakan pesawat udara dari Kualanamu, Sumatera Utara, tujuan Pulau Penang, Malaysia.

Hera kemudian berkerja di rumah majikannya di Negeri Sembilan.

Tak lama dia mulai mengalami penyekapan.

Bahkan untuk menghubungi orang tua dan keluarganya saja tidak diizinkan.

Hera bercerita, ia terakhir kali menghubungi orang tuanya pada waktu tiga bulan pertama bekerja di rumah tersebut.

Selama bekerja dan disekap 8 tahun oleh majikannya, sepeser uang gaji yang dijanjikan tak pernah ia terima.

Selama ‘penyekapan’ dirinya juga selalu mendapat pukulan, bahkan ditampar dan tubuhnya ditendang oleh majikan perempuan setiap ada kesalahan kecil yang dilakukannya.

Bahkan gigi depannya copot akibat kekerasan yang dilakukan oleh majikan, dan kepalanya memar serta lebam akibat dipukuli dengan cangkir plastik.

“Saya berpikir, kalau saya tinggal terus di rumah itu hanya jasad yang dibawa pulang ke kampung.

Jadi saya memutuskan untuk kabur,” kata Hera saat itu.

Dia mengatakan, saat majikan perempuan mulai memperlihatkan sifat marah dan suka memukul, ia sempat berpikir untuk kabur.

Namun majikannya itu selalu mengancam akan melaporkan ke polisi karena tidak memiliki dokumen sah.

Delapan tahun terbelenggu dengan penyiksaan ini, hingga pada Selasa 24 Mei 2022 sekitar pukul 10:00 kemarin, Hera kabur dari rumah majikannya itu dan bertemu dengan Haikal, relawan Aceh di Malaysia. (Agus Ramadhan)

Baca juga: Bupati Aceh Tamiang Utus Empat Pejabat ke Rumah Lili Herawati

Baca juga: Libatkan Sejumlah Satker, Pemkab Aceh Tamiang Gelar Rapat Pemulangan Lili dari Malaysia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved