Berita Aceh Utara
Kementerian PUPR Perbaiki Enam Titik Tanggul Jebol di Aceh Utara, Ini Lokasinya
Dari enam titik tanggul yang diperbaiki tersebut, empat di antaranya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Pase, Kecamatan Samudera.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Sebanyak enam titik tanggul jebol di tiga kecamatan di Aceh Utara, sedang diperbaiki Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I.
Diharapkan dengan perbaikan tanggul tersebut dapat mencegah banjir di Aceh Utara.
Dari enam titik tanggul yang diperbaiki tersebut, empat di antaranya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Pase, Kecamatan Samudera.
Masing-masing di Desa Mancang, Meunasah Baro, Tanjong Awe, dan Teupin Ara.
Sedangkan dua titik lagi berada di Desa Beurandang, Kecamatan Tanah Luas, di mana lokasinya berada pinggir lintasan Jalan Banda Aceh-Medan.
Kemudian, di Desa Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara. Untuk perbaikan enam titik tanggul jebol tersebut, membutuhkan anggaran miliaran rupiah.
Baca juga: 20 Menit Setelah Tanggul Jebol, Ketinggian Air Dalam Rumah Warga Capai Satu Meter
“Dari April 2022, enam titik tanggul tersebut sudah mulai diperbaiki,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Aceh Utara, Jafar kepada Serambinews.com, Sabtu (11/6/2022).
Enam titik tanggul yang sedang diperbaiki tersebut, urainya, termasuk kategori prioritas.
Usulan perbaikan tanggul di Aceh Utara disampaikan Pemkab Aceh Utara pada awal Januari 2022, ke Kementerian PUPR RI melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I di Banda Aceh setelah terjadi banjir yang merendam 18 kecamatan, kala itu.
“Jumlah anggaran yang kami usulkan berdasarkan perkiraan kami mencapai Rp 73 miliar lebih, untuk perbaikan 11 titik tanggul di Aceh Utara,” ujar Kabid Pengairan PUPR Aceh Utara.
Karena selain enam titik yang sedang diperbaiki, sebutnya, juga ada lima titik lain yang masuk dalam usulan saat itu dan juga merupakan prioritas.
Namun, karena proses pengajuan harus cepat, sehingga untuk lima titik lainnya belum memiliki data pendukung untuk kelengkapan administrasi, sehingga kemungkinan ketika diverifikasi hanya enam titik yang terpenuhi syarat.
Baca juga: Tanggul Jebol, Jalan dan Jembatan Rusak Akibat Banjir di Aceh Utara
Perbaikan tanggul dilakukan dengan sistem penimbunan dan penguatan tebing menggunakan batu gajah.
"Pemkab Aceh Utara sebagai penerima manfaat menyampaikan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Balai Wilayah Sungai Sumatera yang telah menanggapi usulan perbaikan tanggul untuk mencegah banjir," pungkas Kabid Pengairan.(*)