Jambret
Polisi Bekuk Dua Sepesialis Jambret Wanita, Sudah Beraksi di 17 Lokasi di Langsa Timur
Iptu Surya menjelaskan, kedua tersangka berinisial A (22) alamat dan Z (31) keduanya merupakan warga di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zubir I Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur dibekup Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa berhasil meringkus 2 pelaku jambret yang telah beraksi di 17 lokasi.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Langsa Timur, Iptu Surya Darma, SH, Jumat (10/6/2022), menyebutkan, dua tersangka spesialis jambret atau pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku mengaku sudah beraksi di 17 TKP (lokasi) wilayah hukum Polsek Langsa Timur dan korban semuanya adalah wanita," ujar Kapolsek.
Iptu Surya menjelaskan, kedua tersangka berinisial A (22) alamat dan Z (31) keduanya merupakan warga di Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
• Pertahankan Tasnya dari Jambret, Suami Istri di Surabaya Jatuh dari Motor Lalu Tewas Tertabrak Bus
Penangkapan pelaku berawal adanya laporan masyarakat telah terjadi jambret di Jalan Medan - Banda Aceh, Gampong Seunebok Antara, Kecamatan Langsa Timur yang korbannya warga melintas di daerah itu.
Atas laporan itu, aparat Polsek Langsa Timur melakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil memperoleh ciri-ciri pelaku.
Awalnya polisi menangkap 1 orang pelaku berinisial A saat ia sedang berada di salah satu doorsmer di wilayah Bendahara, Aceh Tamiang, Jumat (3/6/2022) pukul 16.00 WIB.
Dari penangkapan A, diperoleh satu nama tersangka lainnya yaitu berinisial Z.
Tim Unit Opsnal Reskrim dan Intel Polsek Langsa Timur dibekup Team Opsnal Satreskrim Polres Langsa yang melakukan pengejaran pelaku jambret itu.
Pada Senin (6/6/2022) pukul 22.00 WIB berhasil meringkua DPO berinisial Z tersebut, di Gampong Upah, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.
Kepada penyidik, pelaku mengakui telah melakukan jambret di 17 TKP berbeda-beda dalam wilkum Polsek Langsa Timur.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu memantau sasaran yakni wanita yang melintasi Jalan Medan - Banda Aceh, dengan membuntutinya dari arah belakang.
Setelah memastikan aman bisa beraksi, pelaku yang mengendarai sepmor Yamaha N-Max warna hitam mengikuti kendaraan korban langsung menarik kuat tas korban.
"Tas yang disandang oleh korban ditarik paksa pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan pelaku, bahkan ada korban yang terjatuh dari sepmornya," paparnya.
Dalam penangkapan ini, aparat juga menyita barang bukti 1 unit Sepmor Yamaha N- Max tanpa nopol, 2 unit Hp Samsung Gran Duos warna putih dan Samsung A7 warna hitam.
Lalu, 1 buah kotak Hp Samsung A7, 1 buah dompet perempuan warna hitam, 1 lembar STNK sepmor honda beat warna putih, serta 1 buah Kartu Indonesia Pintar.(*)