Berita Aceh Besar
Wabah PMK Resahkan Peternak di Aceh Besar, DPRK Minta Pemkab Cepat Carikan Solusi
“Karena sangatlah disayangkan kalau sampai terjangkit virus PMK, ternak terancam mati dan ini tentunya merugikan peternak,” ujar Zulfikar Aziz.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
Laporan Asnawi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang makin meluas di Aceh Besar, membuat para peternak menjadi resah.
Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz, SE mengimbau kepada para peternak agar segera mengkarantina ternaknya untuk sementara waktu sambil menunggu adanya obat-obatan yang ampuh untuk dapat mengatasi PMK dan LSD tersebut.
“Karena sangatlah disayangkan kalau sampai terjangkit virus PMK, ternak terancam mati dan ini tentunya merugikan peternak,” ujar Zulfikar Aziz.
Kondisi yang dialami peternak di Aceh ini, sebut politisi PKS ini, harus segera dicari jalan keluarnya agar para peternak menjadi tenang.
“Secepatnya dicarikan solusi atau langkah-langkah agar peternak tidak rugi dan ini tak bisa dibiarkan lantaran akan dapat mengancam populasi penggemukan sapi di Aceh Besar," tukasnya.
Ditambahkan Zulfikar Aziz, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, ada 18 provinsi yang menjadi prioritas penanganan wabah tersebut.
Baca juga: Peternak Aceh Besar Resah, Wabah PMK Masih Mengintai, 3.052 Ekor Sapi Terinfeksi
“Salah satu provinsi dalam Inmendagri tersebut yaitu Aceh,” beber Wakil Ketua DPRK Aceh Besar ini.
Sebagaimana diketahui, Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA menjelaskan, menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 H, pemerintah daerah wajib melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak melalui pengamatan, pengidentifikasian, pencegahan, pengamanan, pemberantasan, dan pengobatan hewan.
“Dalam rangka penanganan wabah pada hewan, pemerintah daerah wajib membentuk Gugus Tugas Penanganan PMK dan Otoritas Veteriner Daerah," tukas Zulfikar Aziz mengutip Inmendagri.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/zulfikar-azis-se.jpg)