Berita Aceh Tengah
Jaksa Tangani Kasus Dugaan Penganiayaan Kakak Kandung oleh Oknum Polisi
Perkelahian itu akibat belum adanya wasiat dari orang tua terkait harta warisan, dan oknum polisi di Aceh Tengah itu pun memukul kakak kandungnya.
Penulis: Romadani | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Romadani | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON - Oknum Polisi berinisial IW di Kabupaten Aceh Tengah diduga melakukan penganiayan terhadap kakak kandungnya.
Penganiayaan tersebut dilatar belakangi oleh harta warisan orang tua. Awalnya Polisi berpangkat Aipda itu melerai perkelahian antara kakak kandungnya dan adik ipar IW.
Perkelahian itu akibat belum adanya wasiat dari orang tua terkait harta warisan, dan oknum polisi di Aceh Tengah itu pun memukul kakak kandungnya.
Hal itu terjadi pada 20 April 20222 lalu di rumah orang tuanya tepatnya di Kampung Tansaril Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.
Saat ini, oknum polisi berinisial IW ditahan oleh Mapolres Aceh Tengah sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Aceh tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Ibrahim, SH MH mengatakan, kasus tersebut sudah dlmasukntahap satu berkas perkara di Kejaksaan Negeri Takengon.
"Sudah pada Tahap 1 dan berkas perkara di Kejaksaan Negri Takengon. Tempo waktu 14 hari penyidikan dilakukan berkas perkara sudah di Kejaksaan, sementara untuk Aipda IW dilakukan penahanan," ujar Iptu Ibrahim .
Iptu Ibrahim mengatakan proses penyidikan Kasus Penganiayaan yang melibatkan oknum Personel Polres Aceh Tengah, sudah kita lakukan Sesuai Prosedur agar masyarakat yang melaporkan kasus tersebut merasa terlayani.
"Tentu saja dalam penyidikan ini dimulai dari pengaduan korban Fd memerlukan saksi-saksi serta barang bukti agar dalam penyidikan, penyidik bisa melakulan proses sesuai dengan prosedur," katanya.
Iptu Ibrahim meminta kepada warga masyarakat jika ingin mengetahui lebih lanjut tentang Kasus penganiayaan sesuai dengan LPB/ 32 / IV / 2022 / Spkt Tgl 20 April 2022 tersebut untuk meminta Informasi kepada pihak Satreskrim setempat.
"Kami sebagai sumber data yang diperlukan dan jangan meminta informasi yang tidak jelas sumbernya. Saya yakin kita semua menginginkan kepastian Hukum dari kasus yang terjadi, bukan malah memperkeruh situasi, apalagi antara korban dengan pelaku merupakan saudara kandung," tutupnya.(*)
Baca juga: Polrestabes Medan Bantah terkait Anus Tahanan Ditusuk Tongkat, Diduga Libatkan Oknum Polisi
Baca juga: Oknum Polisi Tembak Rekan Sendiri Hingga Tewas Demi Lindungi Keponakan yang Jadi Pelaku Tawuran