Khilafatul Muslimin Berniat Hapus KTP Elektronik, Polisi Temukan Nomor Induk Warga

HTI juga tidak menutup kemungkinan mendapatkan pendanaan dari dalam negeri, seperti penguasa dan sebagainya.

Tribunnews.com/ Fandi Permana
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja dikawal ketat oleh polisi saat tiba di Polda Metro Jaya usai ditangkap di Bandar Lampung, Selasa (7/6/2022) 

 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Brankas berisi uang tunai sebanyak Rp 2,3 miliar ditemukan saat polisi melakukan penggeledahan di kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung.

Uang tersebut diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.


Menurutnya, pengamanan barang bukti berupa brankas berisi uang tersebut akan terus dikembangkan. "Sudah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, untuk selanjutnya diselidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Minggu(12/6/2022).

Sementara itu selain brankas berisi uang Rp 2,3 miliar polisi juga menemukan puluhan data induk anggota ormas Khilafatul Muslimin se-Indonesia.

Diduga data-data tersebut akan digunakan sebagai nomor induk warga pengganti KTP elektronik.

"Dan ada temuan menarik, mereka juga sudah membuat Nomor Induk Warga atau NIW yang digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Usai menangkap Abdul Qadir Hasan Baraja beberapa hari lalu, polisi kembali menangkap empat orang tersangka yang menjadi bagian tokoh sentral Khilafatul Muslimin.

Keempat tersangka itu ditangkap di Lampung, Bekasi hingga Medan.

Baca juga: Pernikahannya Disebut Sesat oleh MUI, Pria Ini Mengaku Tobat dan Minta Maaf

Baca juga: Hadapi Pemilu 2024, DPW PBB Aceh Lakukan Rakor Persiapan Verifikasi Parpol

Baca juga: Heroik! Pria Malaysia Ini Tampar Buaya yang Hendak Memangsanya, Gigi Binatang Buas Itu Sampai Copot

Zulpan menerangkan, keempat tersangka ini memiliki peran dalam menjalankan organisasi Khilafatul Muslimin. AA, pria yang berperan sebagai sekretaris Khilafatul Muslimin pusat, ditangkap di Bandar Lampung.

"Perannya sebagai sekretaris khilafatul muslimin yang menjalankan operasional dan keuangan organisasi," kata Zulpan.

Ada pula IN, ia juga ditangkap di Bandar Lampung.

Ia berperan untuk menyebarkan doktrin melalui sistem pendidikan dan pelatihan yang dilakukan Ormas Khilafatul Muslimin yakni untuk mendoktrin paham khilafah.

Kemudian tersangka berinisial F yang diamankan di Kota Medan memiliki peran sebagai penanggung jawab dan pengumpul dana dari Khilafatul Muslimin.

Terakhir, ada SW yang ditangkap di Bekasi, Jawa Barat berperan sebagai pengurus dan juga pendiri Khilafatul Muslimin bersama pimpinan petinggi lainnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved