Viral Medsos

Pegiat Kuliner Ini tak Permasalahkan Nasi Uduk Dendeng Babi, Tapi yang Dipersoalkan Catut Nama Aceh

Pengalaman Raji saat menemukan makanan olahan daging babi dengan branding nama Aceh dia bagikan melalui sebuah tulisan berjudul "NASI UDUK/GURIH ACEH

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@rajifirdana
Curhat seorang pegiat usaha kuliner Aceh di Jakarta, Muhammad Raji Firdana soal pengalamannya yang menemukan menu makanan berbahan dasar daging babi dengan branding nama Aceh, yang dijual oleh salah satu pemilik usaha kuliner di Jakarta. (TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@rajifirdana) 

"Seinget saya malah karyawan disitu ada yang pakai jilbab. Setelah itu kita langsung pulang dan cari sarapan di tempat lain," tambahnya.

Baca juga: Terkait Restoran Minang Jual Menu Daging Babi, Pemilik Babiambo Minta Maaf, Begini Alasannya

Sempat dipromosikan di akun Instagram

Saat dikonfirmasi Serambinews.com, Raji membenarkan terkait pengalamannya yang dia sampaikan dalam unggahannya di akun Instagramnya.

Dikatakan Raji, kejadian itu terjadi sekitar 1-2 bulan lalu, saat ia mengunjungi tempat kuliner tersebut bersama keluarganya.

Adapun lokasi usaha kuliner yang menjual makanan non halal dengan membawa nama Aceh itu berlokasi di Pasar Muara Karang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

M Raji Firdana, owner Koetaradja & The Keude Kupi Jakarta.
M Raji Firdana, owner Koetaradja & The Keude Kupi Jakarta. (SERAMBINEWS.COM/Handover)

Raji menjelaskan, Nasi Uduk Aceh dari daging babi itu juga sempat di promosikan di akun Instagram mereka.

Namun kini, unggahan menu yang menawarkan lauk pauk berbahan dasar daging babi telah telah banyak dihapus oleh pemiliknya.

"Sekarang beberapa postingan mereka di Instagram, yang berhubungan dengan 'babi' sudah banyak di hapus," ujar Raji saat dihubungi Serambinews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/6/2022).

Baca juga: Heboh Menu Makanan Rendang Babi, Gubernur Sumatera Barat Berang

Baca juga: VIDEO - Setelah Viral Jual Nasi Padang Babi, Pemilik Babiambo Meminta Maaf

"Sebelumnya 298 post. Sekarang tersisa 241," sambungnya.

Saat dikunjungi Serambinews.com pada Minggu (12/6/2022), benar jumlah postingan yang tertera di akun Instagram pemilik usaha kuliner yang menjual Nasi Uduk Aceh dendeng babi tersebut berjumlah 241.

Tak permasalahkan makanannya, tapi brandnya

Lebih lanjut Raji menjelaskan, dirinya belum mengetahui pasti apakah pemilik usaha kuliner yang menjual makanan berbahan dasar babi dengan membawa nama Aceh tersebut juga berasal dari Aceh atau bukan.

Dirinya sendiri sebenarnya tidak mempersoalkan terkait makanan dari olahan babi atau semacamnya.

Dia berpendapat, semua orang termasuk pemilik usaha memiliki HAK, dan HAK setiap orang itu dilindungi.

Namun, menurutnya kurang arif jika pemilik usaha tersebut menyandingkan nama Aceh sebagai branding menu makanan olahan daging babi yang mereka jual.

Baca juga: Kisah Diaspora Aceh - M Raji Pengusaha Muda Owner Koetaradja, Dari Importir Hingga Konsep ATM

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved