Viral Medsos
Pegiat Kuliner Ini tak Permasalahkan Nasi Uduk Dendeng Babi, Tapi yang Dipersoalkan Catut Nama Aceh
Pengalaman Raji saat menemukan makanan olahan daging babi dengan branding nama Aceh dia bagikan melalui sebuah tulisan berjudul "NASI UDUK/GURIH ACEH
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
Pasalnya, makanan-makanan khas Aceh tidak perlu diragukan lagi kehalalannya, karena identik dengan syariat agama Islam.
Selain itu, daerah Aceh juga memiliki Undang-Undang khusus terkait Syariat Islam.
Sehingga menyandingkan nama Aceh sebagai brand makanan non halal, menurutnya telah menyinggung masyarakat di provinsi paling ujung Sumatera ini.
"Sekali lagi, saya lahir dan besar juga di lingkungan non muslim. Jadi saya tidak mempermasalahkan usaha makanan non halalnya, tetapi menempatkan nama Aceh yang identik dengan keislaman dan kehalalannya kemudian disandingkan dengan makanan non halal, saya pikir kurang bisa diterima, khususnya oleh masyarakat Aceh," terang Raji.
"Saya menduga pasti banyak yang seakan-akan seperti 'tertipu' dengan branding terebut," lanjutnya.
Baca juga: Terungkap! Inilah Alasan Istri Dianjurkan Menungging Setelah Berhubungan Intim Menurut dr Boyke
Raji juga menambahkan, bahwa dirinya belum mengambil langkah hukum apapun terhadap pemilik usaha bersangkutan.
Saat ini, ia dan beberapa komunitas serta tokoh-tokoh Aceh yang ada di Jakarta masih mendiskusikan permasalahan tersebut.
"Saya lagi diskusi dengan beberapa komunitas Aceh dan beberapa tokoh Aceh di Jakarta, untuk selanjutnya memutuskan akan mengambil langkah apa," pungkasnya. (Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI