Berita Aceh Utara
PUPR Perbaiki Enam Tanggul di Aceh Utara
Sebanyak enam titik tanggul yang jebol beberapa waktu lalu dalam tiga kecamatan di Aceh Utara, sedang diperbaiki Kementerian Pekerjaan
LHOKSUKON – Sebanyak enam titik tanggul yang jebol beberapa waktu lalu dalam tiga kecamatan di Aceh Utara, sedang diperbaiki Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I.
Diharapkan dengan perbaikan tanggul tersebut dapat mencegah banjir di kabupaten itu.
Dari enam titik tanggul yang diperbaiki itu empat diantaranya berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Pase, Kecamatan Samudera.
Masing-masing di Gampong Mancang, Meunasah Baro, Tanjong Awe, dan Teupin Ara.
Sedangkan dua titik lagi, berlokasi di Gampong Beurandang Kecamatan Tanah Luas, pinggir lintasan jalan Banda Aceh-Medan.
Kemudian, di Gampong Blang Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Untuk memperbaiki enam titik tanggul tersebut membutuhkan anggaran miliaran rupiah.
“Dari April 2022 lalu, enam titik tanggul sudah mulai diperbaiki,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Aceh Utara, Jafar kepada Serambi, Sabtu (11/6/2022).
Baca juga: Rawan Kemacetan, HRD Minta Menteri PUPR Bangun Fly-Over di Simpang Empat Krueng Geukeuh
Baca juga: Rehab Bendung Krueng Pase Lamban, Kadis PUPR Aceh Utara : Akan Terus Mengawasi
Enam titik tanggul yang sedang diperbaiki itu termasuk kategori prioritas.
Usulan perbaikan tanggul di kabupaten itu disampaikan Pemkab Aceh Utara pada awal Januari 2022 ke Kementerian PUPR RI melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-Idi Banda Aceh setelah terjadi besar saat itu, merendam 18 kecamatan.
“Jumlah anggaran yang kami usulkan berdasarkan perkiraan mencapai Rp 73 miliar lebih untuk perbaikan 11 titik tanggul di Aceh Utara,” ujar Kabid Pengairan PUPR Aceh Utara itu.
Karena, selain enam titik yang sedang diperbaiki, juga ada lima titik lain yang masuk dalam usulan saat itu dan juga merupakan prioritas.
Namun, karena proses pengajuan harus cepat, sehingga untuk lima titik lainnya belum memiliki data pendukung untuk kelengkapan administrasi, sehingga kemungkinan ketika diverifikasi hanya enam titik yang terpenuhi syarat.
Perbaikan tanggul dengan sistem penimbunan dan penguatan tebing dengan batu gajah.
Lima titik tersebut di antaranya di Meunasah Jok (Kilometer III) Gampong Geulumpang (Kilometer X).