Viral Medsos

Sebelum Heboh Nasi Padang Babi, Ternyata juga Ada Nasi Uduk Aceh Lauk Dendeng Babi

usaha kuliner menjual makanan non halal Sempat Heboh Nasi Padang Babi, Kini Muncul Menu Makanan 'Nasi Uduk Aceh', Sediakan Lauk Olahan Babi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@rajifirdana
Curhat seorang pegiat usaha kuliner Aceh di Jakarta, Muhammad Raji Firdana soal pengalamannya yang menemukan menu makanan berbahan dasar daging babi dengan branding nama Aceh, yang dijual oleh salah satu pemilik usaha kuliner di Jakarta 

pemilik usaha kuliner ini juga menggunakan embel-embel daerah dalam penamaan atau brand untuk makanannya, yaitu Nasi Uduk Aceh.

SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini, publik sempat dihebohkan dengan menu makanan dari olahan daging babi dengan bumbu khas Padang.

Menu makanan itu disediakan oleh salah satu pemilik usaha nasi Padang rumahan yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terungkapnya usaha kuliner Nasi Padang babi ini pun menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak.

Pasalnya, kuliner berbahan dasar babi dengan menggunakan bahasa Minang itu dinilai tidak sesuai dengan filososi masyarakat minang, yang identik dengan Islam.

Masih hangat kasus soal Nasi Padang Babi, baru-baru ini muncul kasus serupa sebuah usaha kuliner yang menyediakan menu makanan dari bahan dasar yang sama, yaitu daging babi.

Seperti kasus sebelumnya, pemilik usaha kuliner ini juga menggunakan embel-embel daerah dalam penamaan atau brand untuk makanannya, yaitu Nasi Uduk Aceh.

Baca juga: Terkait Restoran Minang Jual Menu Daging Babi, Pemilik Babiambo Minta Maaf, Begini Alasannya

Baca juga: VIDEO - Setelah Viral Jual Nasi Padang Babi, Pemilik Babiambo Meminta Maaf

Informasi soal menu kuliner berbahan dasar daging babi yang diberi nama Nasi Uduk Aceh ini pertama sekali diungkapkan oleh Muhammad Raji Firdana, seorang pegiat usaha kuliner Aceh di Jakarta.

Dalam sebuah unggahan di akun Instagramnya, @rajifirdana, Sabtu (11/6/2022), Raji mengungkapkan, bahwa dirinya secara tidak sengaja menemukan menu kuliner nonhalal yang membawa nama Aceh tersebut ketika hendak mencari sarapan bersama keluarganya.

"Sambil buru2 langsung ke lokasi pasar muara karang, pas sampe di lokasi, kita ga curiga sama sekali karena brand yang dimunculin kan 'Nasi Uduk Aceh'," tulisnya.

Namun saat ia masuk dan hendak memesan makanan, ia pun mulai curiga ketika melihat warna daging dendeng yang disediakan berbeda dengan yang biasa digunakan di menu makanan Aceh.

"Kita tanya awalnya ga dijawab, malah pelanggan disitu yang jawab. Rupanya bener aja, dendeng yang dijual rupanya ga halal, dan berbahan dasar babi." ungkapnya.

Saat dikonfirmasi Serambinews.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (12/6/2022), Raji membenarkan terkait informasi yang dia sampaikan dalam unggahannya tersebut.

Baca juga: VIDEO Kecam Rumah Makan Padang Sajikan Menu Olahan Babi, Anwar Abbas Minta Kepolisian Turun Tangan

Baca juga: Heboh Menu Makanan Rendang Babi, Gubernur Sumatera Barat Berang

Dikatakan Raji, kejadian itu terjadi sekitar 1-2 bulan lalu, saat ia mengunjungi tempat kuliner tersebut bersama keluarganya.

Adapun lokasi usaha kuliner yang menjual makanan nonhalal dengan membawa nama Aceh itu, Kata Raji, berlokasi di Pasar Muara Karang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved