Viral Medsos

Sebelum Heboh Nasi Padang Babi, Ternyata juga Ada Nasi Uduk Aceh Lauk Dendeng Babi

usaha kuliner menjual makanan non halal Sempat Heboh Nasi Padang Babi, Kini Muncul Menu Makanan 'Nasi Uduk Aceh', Sediakan Lauk Olahan Babi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Mursal Ismail
TANGKAPAN LAYAR INSTAGRAM/@rajifirdana
Curhat seorang pegiat usaha kuliner Aceh di Jakarta, Muhammad Raji Firdana soal pengalamannya yang menemukan menu makanan berbahan dasar daging babi dengan branding nama Aceh, yang dijual oleh salah satu pemilik usaha kuliner di Jakarta 

Pengusaha muda sekaligus owner Koetaradja & The Keude Kupi, warung kopi aceh berkonsep kafe yang berada di kawasan elite di Jakarta Pusat ini menyebutkan, Nasi Uduk Aceh dengan daging babi itu juga dipromosikan di akun Instagram mereka.

Namun kini, unggahan menu yang menawarkan lauk pauk berbahan dasar daging babi telah telah banyak dihapus oleh pemiliknya.

"Sekarang beberapa postingan mereka di instagram , yg berhubungan dengan 'babi' sudah banyak dihapus," ujar Raji saat dihubungi Serambinews.com, Minggu (12/6/2022).

"Sebelumnya 298 post. Sekarang tersisa 241," sambungnya.

Saat dikunjungi Serambinews.com, benar jumlah postingan yang tertera di akun Instagram pemilik usaha kuliner yang menjual Nasi Uduk Aceh dendeng babi tersebut berjumlah 241.

M Raji Firdana, owner Koetaradja & The Keude Kupi Jakarta.
M Raji Firdana, owner Koetaradja & The Keude Kupi Jakarta. (SERAMBINEWS.COM/Handover)

Lebih lanjut Raji mengatakan, dirinya belum mengetahui pasti apakah pemilik usaha kuliner yang menjual makanan berbahan dasar babi dengan membawa nama Aceh tersebut juga berasal dari Aceh atau bukan.

Dirinya sendiri sebenarnya tidak mempersoalkan terkait makanan dari olahan babi atau semacamnya.

Dia berpendapat, semua orang termasuk pemilik usaha memiliki HAK, dan HAK setiap orang itu dilindungi.

Baca juga: Kisah Diaspora Aceh - M Raji Pengusaha Muda Owner Koetaradja, Dari Importir Hingga Konsep ATM

Baca juga: Sempat Malu Jual Nasi Bakar, Kini Melati Eks JKT48 Hasilkan Jutaan Rupiah Per Hari dari Usahanya Itu

Namun, menurutnya kurang arif jika pemilik usaha tersebut menyandingkan nama Aceh sebagai branding menu makanan olahan daging babi yang mereka jual.

Pasalnya, makanan-makanan khas Aceh tidak perlu diragukan lagi kehalalannya, karena identik dengan syariat Islam.

Selain itu, daerah Aceh juga memiliki Undang-Undang khusus terkait Syariat Islam.

Sehingga menyandingkan nama Aceh sebagai brand makanan nonhalal, menurutnya telah menyinggung masyarakat di provinsi paling ujung Sumatera ini.

"Sekali lagi, saya lahir dan besar juga di lingkungan nonmuslim.

Jadi saya tidak mempermasalahkan usaha makanan non halalnya. 

Tetapi menempatkan nama Aceh yang identik dengan keislaman dan kehalalannya kemudian disandingkan dengan makanan nonhalal, saya pikir kurang bisa diterima. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved