Nasib 2 Mahasiswi Terciduk Ngamar Bareng Om-om di Hotel, Tak Dapat Menunjukkan Surat Nikah
Dua hotel menjadi sasaran petugas gabungan, di antaranya hotel di Jalan Basuki Rahmad dan hotel di Jalan Ronggolawe.
Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk mencegah aktivitas terselubung di warung remang-remang yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik menyebut pemutusan aliran listrik di warung-warung kawasan Awang-awang yang telah disegel ini untuk mencegah praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Pasalnya, bulan lalu petugas masih menemukan praktik prostitusi di mana sejumlah wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) beroperasi di lokasi tersebut bahkan enam di antaranya terindikasi penyakit HIV.
"Pemerintah Daerah, Kecamatan, Pemdes beserta masyarakat berkomitmen menutup segala bentuk prostitusi terutama di Awang-awang yang sudah ada lebih dari 38 tahun," ucap Eddy.
Eddy menyebut aktivitas di warung remang-remang kawasan Awang-awang ilegal lantaran tidak mengantongi izin.
"Semua tidak ada izin baik IMB maupun izin hiburan," ujarnya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Kembali Naik, Berikut Rincian Harga Emas Antam Per Gram Senin (13/6/2022)
Baca juga: Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022 Untuk Pelanggan Tiga Golongan Ini
Baca juga: PMK, Oknum Polisi sampai Anak Hilang di Krueng Aceh - LIVE UPDATE ACEH SENIN (13/6/2022)
SuryaMalang.com dengan judul 2 Mahasiswi Terciduk Ngamar Bareng Om-om di Hotel, Petugas di Tuban Gencar Bongkar Prostitusi Online