Nasib Pilu Anak Polisi, Ayahnya Meninggal dan Ibu Sakit, 7 Tahun Dijadikan Pemuas Nafsu Bapak Tiri

Sejak ayah kandungnya meninggal dunia, dia selama tujuh tahun dijadikan budak pemuas nafsu ayah tirinya.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase/TribunMedan/Istimewa
SRUS Korban pencabulan ayah tiri memegang foto almarhum ayahnya Aipda (Anumerta) YS memohon pelaku pencabulan terhadap dirinya ditangkap 

SERAMBINEWS.COM, TEBINGTINGGI - Nasib pilu menimpa seorang gadis berinisial SRUS 22 tahun di Tebingtinggi, Sumatera Utara.

SRUS merupakan seorang anak anggota polisi mendiang Aipda YS.

Namun sejak ayahnya meninggal, dia mengalami nasib pilu karena kehidupannya berubah drastis.

Bukan kebahagiaan yang dia dapatkan, tapi malah penderitaan selama bertahun-tahun.

SRUS selama ini dijadikan budak pemuas nafsu oleh ayah tirinya.

Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada korban selama ibu korban mulai mulai sakit-sakitan.

SRUS merupakan anak mendiang Aipda YS, mantan Kasium Polsek Dolok Merawan - Polres Tebingtinggi.

Sejak ayah kandungnya meninggal dunia, dia selama tujuh tahun dijadikan budak pemuas nafsu ayah tirinya.

Menurut laporan, SRUS dicabuli ayah tirinya berinisial EAP sejak korban berusia 14 tahun, atau persisnya ketika duduk di bangku kelas 3 SMP.

Sejak ayahnya yang anggota polisi meninggal, SRUS tinggal bersama ibu dan ayah tirinya EAP.

Selama itu pula, SRUS yang kini berusia 22 tahun menjadi budak pemuas nafsu ayah tirinya tersebut.

Kronologis Kejadian

Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tebingtinggi - Eva Novarisma Purba, kasus pencabulan terhadap SRUS terjadi selepas ayahnya yang polisi meninggal dunia sekira tahun 2004.

Kala itu, ibu kandung SRUS bertemu dengan EAP.

EAP sering mengantar ibu korban dalam beberapa kali kesempatan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved