Nasib Pilu Anak Polisi, Ayahnya Meninggal dan Ibu Sakit, 7 Tahun Dijadikan Pemuas Nafsu Bapak Tiri
Sejak ayah kandungnya meninggal dunia, dia selama tujuh tahun dijadikan budak pemuas nafsu ayah tirinya.
SERAMBINEWS.COM, TEBINGTINGGI - Nasib pilu menimpa seorang gadis berinisial SRUS 22 tahun di Tebingtinggi, Sumatera Utara.
SRUS merupakan seorang anak anggota polisi mendiang Aipda YS.
Namun sejak ayahnya meninggal, dia mengalami nasib pilu karena kehidupannya berubah drastis.
Bukan kebahagiaan yang dia dapatkan, tapi malah penderitaan selama bertahun-tahun.
SRUS selama ini dijadikan budak pemuas nafsu oleh ayah tirinya.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku pada korban selama ibu korban mulai mulai sakit-sakitan.
SRUS merupakan anak mendiang Aipda YS, mantan Kasium Polsek Dolok Merawan - Polres Tebingtinggi.
Sejak ayah kandungnya meninggal dunia, dia selama tujuh tahun dijadikan budak pemuas nafsu ayah tirinya.
Menurut laporan, SRUS dicabuli ayah tirinya berinisial EAP sejak korban berusia 14 tahun, atau persisnya ketika duduk di bangku kelas 3 SMP.
Sejak ayahnya yang anggota polisi meninggal, SRUS tinggal bersama ibu dan ayah tirinya EAP.
Selama itu pula, SRUS yang kini berusia 22 tahun menjadi budak pemuas nafsu ayah tirinya tersebut.
Kronologis Kejadian
Menurut Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Tebingtinggi - Eva Novarisma Purba, kasus pencabulan terhadap SRUS terjadi selepas ayahnya yang polisi meninggal dunia sekira tahun 2004.
Kala itu, ibu kandung SRUS bertemu dengan EAP.
EAP sering mengantar ibu korban dalam beberapa kali kesempatan.