Berita Banda Aceh

Tepat Berusia Tiga Tahun, PT PEMA Serahkan Dividen Rp 21,6 Miliar kepada Pemerintah Aceh

Dividen tersebut diserahkan secara resmi dan simbolis oleh Direktur Utama PT PEMA, Zubir Sahim, kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Meuligoe Guber

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Direktur Utama, PT PEMA, Zubir Sahim, menyerahkan secara simbolis bukti setoran dividen PT PEMA kepad Gubenur Aceh, Nova Iriansyah dan disaksikan Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya di Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (13/6/2022) 

Dividen tersebut diserahkan secara resmi dan simbolis oleh Direktur Utama PT PEMA, Zubir Sahim, kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (13/6/2022).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan dividen keuntungan kepada Pemerintah Aceh selaku owner sekaligus pemegang saham pengendali (PSP) sebesar Rp 21,6 miliar.

Ini adalah setoran dividen perdana yang dilakukan PT PEMA di usianya yang baru tiga tahun.

Dividen tersebut diserahkan secara resmi dan simbolis oleh Direktur Utama PT PEMA, Zubir Sahim, kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (13/6/2022).

Penyerahan itu turut disaksikan Ketua DPRA, Saiful Bahri (Pon Yaya), Dewan Direksi PT PEMA, sejumlah Kepala SKPA, dan tamu undangan lainnya.

Apa yang dilakukan PT PEMA ini setidaknya memutus mitos negatif perusahaan daerah yang selama ini diklaim sebagai penguras dana daerah.

Baca juga: PEMA Kirim Sulfur Perdana ke Pabrik Kertas di Riau, Ini Jumlahnya

PT PEMA yang baru berdiri selama tiga tahun berhasil membukukan pendapatan Rp 52,065 miliar di tahun 2021.

Data ini secara langsung menunjukkan trend positif perkembangan PT Pembangunan Aceh yang sangat signifikan, di usianya yang baru menginjak 3 tahun.

Setelah disisihkan keuntungan untuk pengembangan modal, selanjutnya secara proporsional dan terukur, akhirnya melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) memutuskan manajemen PT PEMA menyerahkan deviden keuntungan kepada Pemerintah Aceh selaku owner dan pemegang saham pengendali (PSP) sebesar Rp 21,6 miliar.

"Dividen ini adalah dividen perdana PT PEMA dengan usia hari ini baru tiga tahun," kata Zubir Sahim.

Selama tiga tahun perjalanan katanya, PEMA yang dulunya bernama PDPA telah membenahi diri dan meningkatkan kinerja perusahaan termasuk perbaikan majemen dan keuangan.

"Hal itu terbukti diterimanya opini wajar tanpa pengecualian oleh auditor independen.

Dan pada tahun 2022 PEMA mampu membukukan pendapatan sebesar Rp 52,065 miliar rupiah.

Ini laba bersih yang diperoleh, sehingga dari laba ini kami dapat melakukan penyerahan  deviden kepada Pemerintah Aceh sebesar Rp 21,659 miliar rupiah," katanya.

Baca juga: Cangkang Sawit Aceh akan Diekspor ke Jepang, PEMA Beri Kemudahan Pengurusan Izin di KIA Ladong

Meski demikian, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengingatkan seluruh jajaran PT PEMA untuk tidak cepat berpuas diri dan tetap fokus untuk terus meningkatkan kinerja manajemen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved