Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung: Pelaku Tenteng Organ Korban dan Serang Polisi
Seorang ayah di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Arharubi atau A alias R (42) memutilasi anak kandungnya F yang berusia 9 tahun.
SERAMBINEWS.COM, INDRAGIRI HILIR- Seorang ayah di Riau membuat gempar warga.
Bagaimana tidak ia nekat memutilasi anak kandungnya yang masih berusia 9 tahun.
Kasus tersebut terjadi di di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau, Arharubi atau A alias R (42) memutilasi anak kandungnya F yang berusia 9 tahun.
A atau R memutilasi anaknya pada, Senin (13/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB.
Warga gempar karena A menenteng potongan tubuh korban.
Diduga ODGJ
A diduga adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan keterangan warga, A sempat mengamuk tanpa busana di jembatan parit 4 dengan membawa senjata tajam jenis parang, sekitar pukul 13.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Amru Abdullah, mengatakan A sudah diamankan dan sedang diperiksa.
“Ya, diduga kuat orang gila pelakunya. Udah (ditangkap), pelakunya laki-laki, mau kita observasi dulu kejiwaannya,” ungkap AKP Amru Abdullah.

Tenteng organ anaknya
Kapolsek Tembilahan Hulu, Iptu Ricky Marzuki mengungkapkan petugas mendapat laporan dari masyarakat adanya seorang pria yang mengamuk di jalanan.
Sebelumnya, pria itu juga tampak berjalan sambil menenteng diduga organ dalam tubuh korban berupa hati.

Ia sambil berteriak-teriak "ini kan yang kalian mau, ini yang kalian mau" kata pelaku.
"Jadi ngamuknya dia itu megang parang, berdiri di pinggir jalan, lalu dia pukul mobil orang.