Evaluasi Anggaran

Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2022

Reformulasi IKPA dilakukan untuk mewujudkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik dengan penguatan Value For Money yang semula 13 (tig

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS.COM
SAFRIZAL ZA, Dirjen Bina Adwil Kemendagri 

Laporan Fikar W Eda I Jakarta

SERAMBI EWS.COM, JAKARTA - Bagian Keuangan Sekretariat Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan menggelar Rapat Analisis dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II Tahun 2022 di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Selasa (14/6/2022)

Kegiatan dilakukan secara hybrid, baik offline maupun daring diikuti oleh Bendahara Pengeluaran atau Staf Pengelola Dana Dekonsentrasi (133 satker) dan Tugas Pembantuan sebanyak (2 satker) dari 34 Provinsi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kepala Bagian Perbendaharaan Biro Keuangan dan Aset Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, Bendahara Pengeluaran Pembantu serta Staf Pengelola Keuangan di lingkup Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan.

Narasumber pada Rapat ANEV ini Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan pembahasan materi “Pemeriksaan Keuangan Negara” dan Kementerian Keuangan dengan pembahasan materi “Monitoring Evaluasi dan Pendampingan Terhadap Penilaian IKPA Satker Pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan TA. 2022” dan “Standar Biaya Masukan TA. 2022 dan Overview Standar Biaya Masukan TA. 2023”.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Dr. Safrizal, ZA dalam sambutannya meminta komitmen pengelola Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan untuk berkinerja dengan baik dan tetap berhati-hati terhadap Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.

Agara Rawan Terjangkit PMK Ternak, Kadistan: Perbatasan tak Dijaga, Anggaran Terbatas

Reformulasi IKPA dilakukan untuk mewujudkan kualitas kinerja pelaksanaan anggaran yang lebih baik dengan penguatan Value For Money yang semula 13 (tiga belas) indikator menjadi 8 (delapan) Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Safrizal juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah berperan aktif untuk menindaklanjuti seluruh TLHP BPK RI Pending Tahun Anggaran 2012, 2013, dan 2017 dengan baik dan berharap Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Satker Dekonsentrasi, dan Tugas Pembantuan Tahun 2022 zero temuan kinerja dan keuangan.

Safrizal juga mengingatkan untuk melakukan pengelolaan APBN dengan tetap sesuai dengan kaidah pengelola keuangan.

“Perhatikan proses pengelola keuangan dengan berpedoman pada IKPA Tahun 2022, lakukan percepatan pertanggungjawaban dan percepatan taget output kegiatan, segara lakukan identifikasi dan mitigasi risiko atas pengelolaan keuangan. Besar harapan saya tahun anggaran 2022 untuk Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat mencapai target realisasi 99 % dan tetap memperhatikan target IKPA Nasional,” tutur Safrizal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved