Fakta Gadis 19 Tahun Disekap dalam Lemari, Korban Sempat Disetubuhi, Pelaku Dendam pada Ayah Korban
Korban disekap di sebuah rumah di kawasan Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
SERAMBINEWS.COM, MALANG - Nasib pilu seorang wanita muda di Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga menjadi korban pelecehan dan penyekapan.
Korban disekap di sebuah rumah di kawasan Dusun Untung Suropati, Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Korban Adalah IRN (19), warga Desa Sumberpucung, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Korban awalnya diduga disetubuhi kemudian disekap dengan kondisi tangan terikat, lalu dikunci dari luar.
Pelakunya berinisial AW pria yang mempunyai empat istri, warga Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Kepada pemilik kontrakan, AW mengaku sebagai aparat.
Kini, AW telah ditahan di Polsek Sumberpucung.
Terungkap aksi dilakukan karena pelaku memiliki dendam dengan orangtua IRN.
Tersangka pelaku saat ini diamankan polisi.
Berikut deretan faktanya :
1. Pelaku Memiliki Masalah Pribadi dengan Ayah Korban
Kapolsek Sumberpucung AKP Lukman Hudin mengatakan, pelaku menyekap karena ada masalah pribadi dengan orangtua korban.
"Atas dasar masalah pribadinya dengan orangtua korban, sehingga pelaku berniat melakukan penyekapan tersebut," ujar Lukman ketika dikonfirmasi.
Lukman menjelaskan perlakuan yang dialami oleh IRN begitu miris.
"Korban mengaku dirinya disekap di dalam sebuah lemari dengan kondisi tangan dan kaki terikat selama 11 jam tersebut.
