Ibu yang Mencuri di Tempat Hajatan Ternyata Residivis, Modus Jadi Tamu Undangan
Dia nekat mencuri di sebuah rumah yang tengah menggelar pesta hajatan. Aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik rumah.
SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu di Bandar Lampung, Lampung melakukan pencurian.
Dia nekat mencuri di sebuah rumah yang tengah menggelar pesta hajatan.
Aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik rumah.
Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi tamu undangan.
Ternyata pelaku merupakan seorang residivis.
Hal ini dipastikan setelah aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial HS (37).
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri melalui Panit Reskrim Aiptu Kiki Sumarki membenarkan hal tersebut.
"Menurut keterangan tersangka pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di tahun 2014," kata Kiki, Selasa (14/6/2022).
Kiki melanjutkan, tindak pidana yang dilakukan tersangka HS terjadi di wilayah hukum Polsek Sukarame.
Kendati demikian pihaknya tidak mendalami pencurian yang dilakukan pada tahun 2014 tersebut.
"Fokus kita proses penyidikan mengenai tindak pidana yang tersangka lakukan sekarang ini," kata Kiki.
Kiki mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolresta Bandar Lampung.
Itu dilakukan lantaran Mapolsek Kedaton tidak memiliki ruang tahanan khusus perempuan.
"Untuk perkara nya tetap lanjut, bahkan sudah kita terbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) nya," kata Kiki.
Atas perbuatannya, tersangka HS yang tercatat sebagai warga Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung ini bakal dijerat Pasal 362 KUHPidana.
Sesuai bunyi pasal yang dipersangkakan, tersangka dikenakan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan jika tersangka HS pernah dilaporkan karena kasus yang sama.
Namun Warsito tidak mengetahui detail kerugian materil yang dialami korban pada saat itu.
Termasuk vonis yang dijatuhkan kepada tersangka sehingga mendekam di balik sel tahanan.
Itu dikarenakan Warsito belum menjabat sebagai Kapolsek setempat.
"Saya tahunya itu saja, iya dia residivis," kata Warsito.
Baca juga: Dua Pencuri di Pidie Diamuk Masa, Acungkan Pisau ke Arah Warga
Baca juga: Kepergok, Kawanan Pencuri Besi Jembatan di Aceh Tamiang Sandera Warga
Modus Jadi Tamu Undangan
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya terpaksa diamankan warga, lantaran diduga melakukan pencurian di rumah warga Jalan Nunyai, Rajabasa, Bandar Lampung.
Aksi perempuan yang belum diketahui identitasnya ini terbilang cukup nekat.
Bagaimana tidak, pencurian yang dilakukan pada Sabtu (11/6/2022) siang saat pemilik rumah sedang menggelar pesta hajatan.
Pelakunya dipergoki pemilik rumah saat sedang melakukan aksinya.
Akhirnya pelaku diserahkan warga ke pihak kepolisian setempat.
Pemilik rumah, Tauhidi mengatakan pelaku nekat masuk rumah saat sedang digelar pesta akad nikah anak bungsunya.
Awalnya tidak ada yang mencurigai pelaku, lantaran mengenakan pakaian layaknya tamu undangan.
Tauhidi memergoki pelaku, saat dirinya hendak mengambil air wudhu di dalam kamar.
Saat itu pelaku sempat menegur Tauhidi dan berpura pura kenal dengan dia.
"Saya kira dia ini dari EO, makanya saya gak curiga saat itu," kata Tauhidi, Senin (13/6/2022).
Kendati demikian, lanjut Tauhidi ternyata anak perempuannya lah yang mencurigai gerak gerik pelaku.
Sehingga dikejar sampai ke area tenda, untuk memastikan perempuan yang dicurigai tersebut.
"Anak saya curiga karena gak kenal dengan orang itu, pas dia lagi di luar kita bawa ke dalam untuk diperiksa," kata Tauhidi.
Ternyata benar, saat digeledah dalam tas yang dikenakan nya berisi sejumlah perhiasan emas dan uang tunai.
Saat itu juga pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban, dengan modus berpura menjadi tamu undangan.
"Kita tanya kenapa bisa sampai ke sini, kata dia karena lihat ada janur di depan jalan itu," kata Tauhidi.
Menurut Tauhidi, pelaku membantah datang ke lokasi tersebut dengan beberapa orang lainnya.
Namun dari rekaman CCTV rumah, tampak pelaku datang dengan temannya mengendarai sepeda motor.
"Pengakuannya cuma sendiri, kita lihat KTP nya dia ini warga Sukarame," kata Tauhidi.
Tauhidi menjelaskan, barang yang sudah dimasukkan ke dalam tas pelaku berupa 5 gelang dan cincin emas serta uang tunai hampir Rp 8 juta.
Perhiasan tersebut merupakan milik anak Tauhidi yang disimpan di kamar lantai 2 rumah.
"Jadi setelah mengambil perhiasan anak saya, dia ini turun dan masuk ke kamar saya."
"Kalau di kamar saya tidak ada yang hilang karena kepergok saya waktu mau ambil wudhu," kata Tauhidi.
Tauhidi menyatakan telah menyerahkan proses selanjutnya ke pihak Kepolisian setempat.
"Sudah, jadi setelah kita bongkar isi tas nya langsung kita serahkan ke Polsek Kedaton," kata Tauhidi.
Sementara itu, Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun dirinya tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran proses penyidikan dilakukan di Polresta Bandar Lampung.
"Untuk proses selanjutnya sudah kita limpahkan ke Polresta," kata Atang.
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan pelaku sedang dimintai keterangan oleh petugas.
Oleh karena itu, pihaknya belum dapat membeberkan identitas pelaku.
"Nanti setelah diperiksa akan kami sampaikan kembali," kata Dennis.
Baca juga: Tegas! Danrem Ingatkan Prajurit Jangan Terlibat KDRT & Judi Online, Kolonel Bayu: Bijaklah Bermedsos
Baca juga: Dirundung Banyak Masalah dan Dihina Warganet, Marshanda: Allah Nggak akan Ninggalin Aku Sendirian
Baca juga: Bupati Resmikan Gedung Baru UGD Puskesmas Kuala Tadu Nagan Raya
TribunLampung.co.id dengan judul Ibu-ibu Mencuri di Pesta Hajatan di Bandar Lampung Ternyata Residivis