Kupi Beungoh
ISLAM Melarang SIKAP TENTATIF Terhadap Keyakinan Agama
Pemikiran tentang agama tentatif sedang marak berkembang dikalangan anak muda,orang dewasa, termasuk umat Islam yang dibesarkan oleh kehidupan sekuler
Oleh: Dr. Ainal Mardhiah, S. Ag, M.Ag*)
Pemikiran tentang "agama tentatif" sedang marak berkembang dikalangan anak muda, orang dewasa, termasuk umat Islam yang dibesarkan oleh kehidupan sekuler yang memisahkan antara agama dan urusan kehidupan.
"Tentatif " menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah belum pasti dan masih bisa berubah.
Sedangkan "agama" Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia, adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
Sedangkan dalam Kamus Bahasa Arab ad-din bermakna agama, jalan hidup, tatanan, hukum dan lain-lain. Secara istilah, ad-din adalah tunduk kepada Allah, Rasul-Nya, kitab-Nya, mengamalkan syariat-Nya, komit dengan segala aturan dalam Islam baik dalam bentuk meninggalkan larangan maupun menjalankan perintah-Nya.
Agama tentatif, adalah keyakinan atau agama yang anut seseorang yang tidak pasti, bisa berubah, atau keyakinan terhadap agama yang dianut oleh orang dewasa, yang masih bisa berubah atau berpindah kepada agama lain.
Karena sikap "tentatif agama" tersebut, menjadikan tidak penting bagi mereka untuk patuh dan ta'at pada ajaran agama yang dianutnya.
Baca juga: KEKERASAN juga Bulliying di Pesantren dan Sekolah Asrama, Merusak Citra Islam
Pemahaman seperti ini menjadikan agama bagi mereka bukan suatu hal yang penting, agama bagi mereka bukan hal yang perlu dipegang teguh, boleh diganti- ganti keyakinan yang ia miliki sesuai dengan kemauan sendiri.
Atau dengan kata lain agama tentatif adalah agama sementara waktu, keyakinan yang bersifat sementara.
Sebagai contoh, hal ini dapat kita lihat dari pemberitaan di media cetak maupun elektronik, bahwa tidak menjadi masalah menikah dengan orang yang berbeda agama, atau tidak menjadi masalah pindah agama salah satu dari keduanya.
Misalnya seorang muslim pindah agama, karena menikah dengan orang yang bukan muslim, atau ada yang tetap muslim namun pasangannya (suami/istrinya) bukan muslim, atau pindah agama karena alasan lainnya.
Contoh lainnya, seperti tidak menjadi masalah seorang muslim terlibat dalam acara keagamaan, agama lainnya. Atau tidak menjadi masalah seorang muslim meninggalkan shalatnya, dan lain-lain.
Islam sangat melarang, sikap demikian terhadap Agama. Karena dalam Islam yang disebut beriman adalah diyakini dengan hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan seluruh anggota tubuh.
Baca juga: Filosofisnya TERATAI, Di Atas Air Tampak MERANGKUL, Di Bawah Ia MENGUASAI
Beriman bagi seorang muslim itu "percaya" (yakin), percaya kepada Allah dengan mengikuti perintah dan meninggalkan larangan-Nya, percaya kepada Rasul dengan mengikuti sunnah-sunnahnya, percaya kepada kitab Allah dengan mengikuti segala apa yang disampaikan dalam Al-Qur'an dan menjadikannya sebagai pedoman hidup, percaya kepada Qadha dan Qadar agar ikhlas dengan takdir yang tetapkan kepada setiap manusia, terakhir percaya kepada hari kiamat agar mempersiapkan diri dengan amal terbaik yang kita mampu untuk kembali ke akhirat, dan yang utama adalah mengucap dengan lisan dua kalimah syahadat bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Nabi Muhammad Rasul-Nya Allah.