Berita Bener Meriah
Kasus Asusila di Bener Meriah Jadi Sorotan, Dailami: Perlu Aturan yang Memberi Efek Jera Pelaku
Pada kesempatan itu, Dailami juga meminta perlunya dibuat suatu aturan atau regulasi yang dapat membuat efek jera bagi pelaku asusila.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
Pada kesempatan itu, Dailami juga meminta perlunya dibuat suatu aturan atau regulasi yang dapat membuat efek jera bagi pelaku asusila.
Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Tingginya kasus asusila di Kabupaten Bener Meriah, menjadi sorotan publik.
Pasalnya, bukan hanya kasus asusila saja, kasus narkoba, perceraian, dan penipuan secara online juga sangat tinggi.
Tingginya kasus tersebut sehingga menjadi perhatian serius dari Wakil Bupati Bener Meriah, Dailami.
“Saat ini sejumlah kasus di Bener Meriah menjadi sorotan, sehingga diperlukan perhatian bersama, baik dari unsur Forkopimda, Forkopimda Plus dan Forkopimcam serta aparatur kampung dalam menangani kasus-kasus tersebut,” ujar Dailami dalam rapat koordinasi sinergitas penyelenggaraan pemerintah daerah, di Aula Kantor Camat Permata sebagaimana dikutip Serambinews.com dari laman facebook resmi Pemkab Bener Meriah, Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, adapun kasus yang menjadi sorotan itu adalah kasus asusila, narkoba, perceraian, dan kasus penipuan secara online.
“Saya sangat mengharapkan agar kita semua dapat menekan kasus- kasus ini, mari sama-sama kita cari solusi terbaik, sehingga kasus serupa tidak terulang lagi di Bener Meriah,” ucap Dailami.
Pada kesempatan itu, Dailami juga meminta perlunya dibuat suatu aturan atau regulasi yang dapat membuat efek jera bagi pelaku asusila.
Baca juga: Ngerinya Rutan Polrestabes Medan, Tahanan Asusila Anusnya Disodok Tongkat hingga Ada yang Tewas
Terkait kasus perceraian kata Dailami, salah satu penyebabnya karena penyalahgunaan IT.
“Disini saya harapkan peran serta KUA dan Mahkamah Syariah, lakukanlah sosialisasi, sehingga angka perceraian dapat diminimalisir,” pesan Dailami.
Terkait permasalahan ini, Dailami menekankan harus ada peran serta orang tua untuk mengontrol putra dan putri mereka agar tidak tersandung kasus tersebut.
Terkait penipuan secara online, dirinya berharap agar masyarakat dapat menggunakan IT secara hati-hati.
“Karena tergiur dengan janji-janji manis di aplikasi, banyak yang ingin menjadi kaya secara instan, maka tanpa berpikir panjang langsung menyerahkan hartanya kepada si pengirim aplikasi, ujung-ujungnya tertipu. Disini saya juga mengimbau agar masyarakat harus teliti dan pelajari ataupun bertanya kepada orang yang lebih paham, agar tidak tertipu,” ungkap Dailami.
Diketahui pada acara Rakor itu dihadiri oleh Ketua DPRK Bener Meriah, Wakil Ketua I, Wakapolres Bener Meriah, Kasdim 0119 Bener Meriah, Perwakilan Kajari Simpang Tiga Redelong.
Plt Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, para Camat dan unsur Forkompimcam dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah, serta Perwakilan forum Reje dan Imum Mukim. (*)
Baca juga: Kakek 61 Tahun Sewakan Dapur untuk Sejoli Berbuat Asusila, Sekali Pakai Bayar Rp 20.000