Berita Pidie Jaya

Kepala KPH Aceh Kunjungi Kelompok Tani Hutan di Pidie Jaya

Kelompok Tani Hutan (KTH) Blang Sala Gampong Blang Kumba ini bergerak pada sektor peningkatan ekonomi dari hasil hutan yang bukan dari kayu.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Rombongan UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan foto bersama dalam kunjungan kerja ke Kelompok Tani Hutan (KTH) Blang Sala Gampong Blang Kumba, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay), Selasa (14/6/2022) 

Laporan Idris Ismail | Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kepala Unit Pelayanan Unit Terpadu (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh melakukan kunjungan kerja ke Kelompok Tani Hutan (KTH) Blang Sala Gampong Blang Kumba, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya (Pijay), Selasa (14/6/2022).

'Kunker ini merupakan langkah dalam upaya peningkatan perekonomian masyarakat terutama para petani yang tergabung dalam KTH di Pijay dengan bekerja sama KPH wilayah II serta  BKPH Meureudu yang bergerak pada sektor peningkatan ekonomi dari hasil hutan yang bukan dari kayu,"kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Firdaus, SHut MSi kepada Serambinews.com, Selasa (14/6/2022).

Dalam Kunker tersebut turut dihadiri Yusriza Agustian, SHut selaku  Kasie pembinaan teknis dan perlindungan hutan KPH II bersama Ka BKPH Meureudu Jamaluddin SHut, Koordinator penyuluh dan pendamping Al-Fian SHUt, Supriyadi SHut, Fakaruddin SHut, Fitriadi dan sejumlah personil Pamhut serta Keusyiek dan Pengurus KTH Blang Sala.

Disebutkan Firdaus,  pertemuan ini menjadi bagian terpenting dalam pengelolaan  kawasan hutan dengan memanfaatkan sumber potensi  potensi hasil hutan non kayu yang ada demi mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Karenanya dalam hal ini  ada mekanisme tertentu yang harus dipenuhi kelompok masyarakat agar bisa memanfaatkan hasil hutan secara legal, efisien serta akuntabel. 

"Pada intinya, KTH Blang Sala telah mengajukan RKT untuk pemanfaatan getah pinus di areal yang telah ditentukan serta pemanfaatan rotan, madu, jernang, serta gaharu,"ungkapnya.(*)

Baca juga: VIDEO Petugas Kesatuan Pengelolaan Hutan Gerebek Lokasi Pembalakan Liar di Aceh Selatan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved