Breaking News

Berita Banda Aceh

PT PEMA Serahkan Dividen Rp 21,6 M kepada Pemerintah Aceh

PT Pembangunan Aceh (PEMA) menyerahkan dividen keuntungan kepada Pemerintah Aceh selaku owner sekaligus pemegang saham pengendali

Editor: bakri
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, disaksikan oleh Ketua DPRA Saiful Bahri (Pon Yaya) menerima Deviden PT Pembangunan Aceh tahun buku 2021, sebesar Rp 21,6 miliar yang diserahkan langsung oleh Dirut PT PEMA Zubir Sahim di restoran Meuligoe Gubernur Aceh, Senin (13/6/2022). 

PEMA untuk tidak cepat berpuas diri dan tetap fokus untuk terus meningkatkan kinerja manajemen.

“Penyerahan dividen sebesar Rp 21 miliar lebih ini, menunjukkan progres yang signifi kan.

Meski demikian, jajaran direksi jangan cepat berpuas diri, sebab masih banyak tugas berat yang menanti di depan.

Oleh karena itu, jajaran direksi harus lebih profesional dalam bekerja, sehingga kekhususan Aceh dalam bidang pengelolaan sumber daya alam dapat kita manfaatkan untuk peningkatan ekonomi daerah,” ujar Gubernur Nova dalam sambutannya.

Nova mengucapkan selama kepada PT.Pembangunan Aceh yang tahun ini genap memasuki usia tiga tahun.

“Pada tahun ketiga ini PT.PEMA dapat menyetorkan Dividen periode tahun 2021 sebesar 21.659 Miliar.

Mudah-mudahan semangat bekerja jajaran direksi PT.PEMA terus meningkat, sehingga misi menjadikan PT.PEMA sebagai perusahaan yang semakin profesional dan menjadi andalan pemasok pendapatan daerah dapat terwujud secara maksimal,” kata Nova.

Dalam sambutannya, Gubernur juga mengingatkan bahwa usia 3 tahun merupakan usia yang relatif muda bagi sebuah perusahaan daerah.

Untuk itu, Gubernur mengingatkan seluruh pe mangku kebijakan untuk menjaga perusahaan daerah ini, agar bisa terus berkembang dan maju untuk menjadik an Aceh menjadi lebih baik, lebih hebat dengan sumbangsih yang lebih konkrit bagi Aceh.

“Oleh Karena itu, jajaran direksi PT PEMA dituntut untuk bisa terus meningkatkan pengelolaan perusahaan ini dengan sebaik- baiknya.

Manajemen yang baik, mutlak dibutuhkan perusahaan mengingat tanggung jawab yang dijalankannya sangat besar,” imbuh Nova.

Kehadiran PT.PEMA, sambung Gubernur, merupakan amanat Qanun Aceh Nomor 16 tahun 2017, perusahaan ini diharapkan bisa meningkatkan dan mengoptimalkan Badan Usaha Milik Aceh, mengembangkan perekonomian Aceh, meningkatkan pemerataan pembangunan, serta memperluas kesempatan kerja di Bumi Serambi Mekah.

“Meski usia perusahaan ini masih relatif muda, namun kita optimis Direksi PT.

Pembangunan Aceh mampu bekerja lebih baik lagi guna menyiapkan langkah dan strategi yang tepat untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut,” katanya.

Gubernur mengungkapkan, sejak awal terbentuknya, PT.PEMA sebagai perubahan dari Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA) yang ditandatangani pada 5 April 2019, dirinya sangat optimis perusahaan ini dapat menunjukkaan peran strategis dalam pembangunan di Bumi Serambi Mekah.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved